Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menambah kuota pemberian bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk membantu warga yang terdampak COVID-19, menjadi empat kali dari tiga tahap yang telah ditetapkan karena ternyata masyarakat masih membutuhkan.
“Masyarakat yang terdampak COVID-19, kami berikan tambahan paket JPS satu bulan lagi. Tapi jika kondisi belum normal, JPS akan kita berikan enam kali sesuai dengan rencana awal,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Kamis.
Menurut dia, penambahan pendistribusian paket bantuan JPS tersebut dilakukan atas pertimbangan karena masyarakat masih membutuhkan bantuan, kondisi ekonomi belum pulih serta Mataram sampai saat ini masih zona merah COVID-19.
Terkait dengan itu, setelah tahapan pendistribusian JPS tahap tiga untuk jatah bulan Juni tuntas, dilanjutkan dengan pendistribusian paket JPS keempat untuk bulan Juli.
“Setelah itu, kita evaluasi lagi. Kalau kondisinya dan kemampuan anggaran kita memungkinkan kita akan lanjutkan tahap lima dan enam sesuai rencana awal, sebab alokasi anggan yang kita siapkan untuk JPS memang selama enam bulan,” katanya.
Sementara Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura menambahkan, untuk proses pendistribusian JPS tambahan ini sama persis dengan pendistribusian tahap-tahap sebelumnya.
“Jumlah sasaran penerimanya tetap, yakni 32.548 kepala keluarga (KK), dengan kebutuhan anggaran untuk satu kali pendistribusian JPS sebesar Rp8,4 miliar lebih,” katanya.
Paket JPS dengan nilai masing-masing Rp250 ribu per paket, antara lain berisi beras 10 kilogram, 1 liter minyak goreng, sarden, makanan olahan UMKM seperti abon ikan, kerupuk, dan kue kering, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batangan tersebut juga tetap dikerjakan oleh pihak ketiga sebanyak empat rekanan.
Terkait dengan tambahan paket JPS tahap empat, katanya, pihaknya telah meminta Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan rekanan dan segera mempersiapkan paket JPS sesuai dengan ketentuan.
“Ditargetkan JPS tahap empat sudah harus didistribusikan sebelum HUT Kota Mataram pada 31 Agustus 2020,” katanya. (Ant)