Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pelaksanaan program meterisasi penerang jalan umum (PJU) sebagai upaya efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Jumat, mengatakan meterisasi ini merupakan program mendesak yang tertunda sejak tiga tahun terakhir.
“Alhamdulillah, tahun 2020 kami dapat anggaran untuk melaksanakan program meterisasi meskipun belum bisa mencapai angka 100 persen,” katanya.
Dikatakannya0, PJU yang menggunakan meterisasi saat ini tercatat sebanyak 60 persen dari sekitar 12.000 titik lampu, sehingga PJU yang masih menggunakan sistem kontrak daya sebesar 40 persen.
“Kebutuhan anggaran untuk mencapai target 100 persen PJU bermeterisasi sekitar Rp4 miliar, tetapi jumlah itu dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah setiap tahun,” katanya.
Karenanya, melalui alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar diprediksi bisa meningkatkan jumlah PJU yang masuk program meterisasi sampai 80 persen atau bahkan 85 persen.
Menurutnya, jika semua PJU menggunakan meterisasi maka pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penerang jalan (PPJ) bisa jauh lebih besar. Dimana PAD dari PPJ per tahun sekarang mencapai Rp43 miliar, sementara pembayaran PJU dengan sistem kontak daya bisa mencapai Rp30 hingga Rp32 miliar per tahun.
“Saat ini kami membayar PJU sekitar Rp2,8 miliar per bulan, jika semua PJU sudah mengggunakan meterisasi kami memprediksi pembayaran PJU sekitar Rp1,5 miliar per bulan. Jadi cukup besar efisiensi anggaran yang dapat kita lakukan,” katanya.
Untuk melaksanakan kegiatan meterisasi, Disperkim mulai melakukan inventarisasi terhadap titik-titik PJU yang pembayaranya relatif tinggi, dengan harapan saat pembayaran bulan berikutnya sudah bisa lebih rendah.
“Kalau kesiapan PLN untuk pemasangan meterisasi, prinsipnya PLN tidak ada masalah,” ujarnya. (Ant)