32.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPemprov NTB Gencar Distribusikan Vaksin ke Pulau Sumbawa, Cegah Rabies Menyebar ke...

Pemprov NTB Gencar Distribusikan Vaksin ke Pulau Sumbawa, Cegah Rabies Menyebar ke Pulau Lombok

Mataram (Inside Lombok) – Sepanjang 2023 (Januari-Agustus) ini dilaporkan ada 343 kasus gigitan hewan diduga rabies di NTB. Kasus itu utamanya terjadi di Pulau Sumbawa. Dari catatan itu, seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Muhammad Riadi mengakui Pulau Sumbawa saat ini masih waspada rabies. Untuk itu Pemprov NTB gencar mendistribusikan vaksin, khususnya untuk diberikan pada hewan penular rabies (HPR) di sekitar wilayah yang memang ada kasus gigitan.

“Tidak boleh kita bilang aman (Pulau Sumbawa, Red). Harus kita waspada. Yang jelas Pulau Sumbawa daerah rabies, yang kita lindungi Pulau Lombok jangan sampai dia masuk ke Lombok. Makanya vaksin-vaksin itu kita drop (ke Pulau Sumbawa),” jelas Riadi, Kamis (31/8).

Saat ini vaksin yang sudah didistribusikan ke kabupaten/kota di Pulau Sumbawa di antaranya Kabupaten Bima 15.000 dosis, Kabupaten Dompu 15.000 dosis, Sumbawa 19.000 dosis, Kota Bima 2.000 dosis dan Kabupaten Sumbawa Barat 4.000 dosis.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mendistribusikan 40 ribu dosis vaksin untuk membantu mengendalikan penyakit rabies di Pulau Sumbawa. “Sekarang belum ada permintaan lagi (vaksin), kalau ada permintaan nanti kita minta lagi (ke pusat),” ucapnya.

Selain itu, perlu juga keterlibatan masyarakat ikut serta mencegah penularan penyakit rabies di Pulau Sumbawa. Diketahui, HPR di antaranya adalah kelelawar, berang-berang, anjing hutan, rubah, monyet, dan rakun. Sementara hewan piaran yang potensial menularkan rabies adalah anjing, kucing, sapi, kelinci, kambing, kuda dan musang.

“Kalau dia ada anjing segera dihubungi petugas untuk minta di vaksin supaya ini tidak menjadi pembawa rabies,” imbuhnya. Dikatakan, sebagai langkah pertolongan pertama, jika ada seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, maka harus secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.

“Kemudian dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya,” demikian riadi. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer