26.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaPariwisataSeluruh Kapal Penyeberangan Kayangan-Pototano Didorong Tersertifikasi CHSE

Seluruh Kapal Penyeberangan Kayangan-Pototano Didorong Tersertifikasi CHSE

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak tujuh kapal penyeberangan rute Pelabuhan Kayangan (Lombok Timur) – Pelabuhan Pototano (Sumbawa Barat) didorong segera mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability). Sebelumnya sudah ada 20 kapal yang sudah tersertifikasi, sehingga diyakini semakin maksimal dan siap menyambut wisatawan.

Kualitas transportasi laut jalur Kayangan – Pototano dinilai perlu disiapkan maksimal, lantaran rute itu menjadi pintu gerbang masuknya wisatawan ke Pulau Sumbawa. “Ini kan tujuannya baik, memberikan pelayanan terbaik di penyeberangan Kayangan-Pototano. Kita minta teman-teman ini, yang menjadi penilaian-penilaian dan kategori CHSE itu bisa segera dipenuhi,” ujar Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (Gapasdap) Cabang Kayangan, Iskandar, Kamis (31/8).

Pada awal Agustus 2023 kemarin dari 27 kapal yang melayani penyeberangan Selat Alas, baru 20 kapal saja memang mendapatkan CHSE. Sedangkan untuk tujuh kapal lainnya belum mendapatkan, meski demikian ketujuh kapal tersebut masih tetap beroperasional.

“Tetap beroperasi yang belum mendapatkan, cuma kita dorong mendapatkan CHSE seperti yang lain. Apalagi kita salah satu pintu gerbang wisata kan, Kayangan dan Pototano siap menyambut wisatawan,” terangnya.

- Advertisement -

Sertifikasi CHSE sendiri adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan jenis usaha dibidang pariwisata lainnya, guna memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Dikatakan, dengan mengantongi sertifikat CHSE, artinya seluruh kapal yang melayani penyeberangan Kayangan-Pototano memastikan memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang. “Cuma kendalanya bisa saja di manajemennya untuk diberikan kebutuhan kapal. Misalnya pengecatan kapal, kebutuhan untuk kebersihan bisa saja masih tertunda,” tuturnya.

Kendati demikian, semua kapal yang beroperasi di Selat Alas sudah memenuhi ketentuan lain operasi. Sebagaimana izin beroperasi yang diberikan BPTD. “Kalau CHSE ini kan berkaitan dengan kenyamanan, dan kebersihan bagi pengguna jasa. Kalau soal laik beroperasi, semua kapal yang beroperasi ini sudah memenuhi standar sampai diberikan beroperasi,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer