32.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaPemprov NTB Segera Terbitkan Aturan Penjualan Gabah Petani ke Luar Daerah

Pemprov NTB Segera Terbitkan Aturan Penjualan Gabah Petani ke Luar Daerah

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membahas draf peraturan gubernur (pergub) terkait penjualan gabah petani ke luar daerah. Regulasi ini sangat penting, karena banyak pedagang dari luar datang ke NTB untuk membeli gabah petani.

Kepala Wilayah Badan Usaha Logistik (Bulog) Provinsi NTB, Abdul Muis Sayyed Ali mengatakan pertemuan yang digelar tersebut sebagai upaya mengatur tata niaga gabah yang ada di NTB. Di mana banyak pedagang dari luar masuk ke NTB membeli gabah petani hingga menyulitkan pemerintah daerah mengisi stok. “Menyulitkan. Kita sulit stok untuk Bulog,” katanya, Kamis (30/3) pagi.

Dampak lain yang terjadi yaitu banyak pengusaha penggilingan tidak beroperasi karena tidak mampu bersaing dengan pedagang dari luar. Persediaan gabah petani di NTB menjadi terbatas karena banyak yang dikirim ke luar daerah. “Ketersediaan terbatas dan gabah di bawa keluar. Konsumen akan merasakan tambahan akibat beras mahal. sehingga perlu diatur tata Kelola,” katanya lagi.

Ia mengeluhkan banyaknya gabah yang dikirim ke luar daerah, Bulog Provinsi NTB merasa kesulitan untuk mendukung stok nasional. “Dengan petimbangan ini maka perlu diatur tata niaga pemasaran gabah dan beras di NTB,” ujarnya.

- Advertisement -

Tahun 2023 ini, Bulog NTB menargetkan bisa menyerap 200 ribu ton beras atau setara dengan 300 ribu ton gabah petani. Ia mengharapkan, dengan adanya regulasi tentang gabah petani yang dikirim ke luar daerah tersebut bisa membantu dalam pencapaian target.

“Karena target kami 200 ribu ton tahun ini. Harapan kami dengan adanya pergub ini pihak dari luar NTB tidak lagi seenaknya membeli gabah petani dengan harga yang membuat perdagangan di NTB terganggu,” harapnya.

Ia mengharapkan, semua pihak memahami bahwa pemerintah juga berupaya menjaga agar harga gabah tidak terlalu murah serta masyarakat tidak mendapatkan harga yang mahal. “Kami berharap pergub ini sebenarnya lebih awal bulan Februari. Karena butuh proses untuk realisasi setelah pemerintah daerah melihat kondisi ini akan diterbitkan segera. Ini sudah final,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer