28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 Dilakukan Melalui 'Coklit'

Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 Dilakukan Melalui ‘Coklit’

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang mulai dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (Coklit), hal tersebut untuk menentukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Aikdewa, Ma’ruf Isnain mengatakan bahwa melalui Coklit tersebut untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dari perbandingan dua data yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 lalu dan data dari Kemendagri.

“Jadi ini untuk pemutakhiran dan perbandingan data dari DPT Pemilu 2019 dengan data Kemendagri untuk dilakukan pencocokan dan penelitian,” ucapnya pada Inside Lombok, Jumat (17/02).

Dalam melakukan Coklit sendiri terdapat petugas khusus yang ditugaskan untuk melakukan pendataan yakni oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023.

“Masa kerja Pantarlih ini sendiri dimulai dari tanggal 12 Februari – 11 April 2023, dan masa Pantarlih melakukan Coklit ialah dari 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023,” jelasnya.

Tujuan dilakukannya Coklit oleh Petugas Pantarlih sendiri yakni memperbaharui data yang sudah ada untuk digunakan sebagai penyusunan DPS dalam pemilihan umum Presiden dan Wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (provinsi dan kabupaten).

“Jadi data yang berhasil dilakukan Coklit oleh Petugas Pantarlih inilah yang akan digunakan sebagai data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

Selain menggunakan data manual dalam Coklit, petugas Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit agar dapat dimonitoring oleh PPS dan PPK dalam melihat hasil kerjanya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer