30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPencuri dan Penadah HP di Loteng Ditangkap Polisi

Pencuri dan Penadah HP di Loteng Ditangkap Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) beserta penadah diciduk polisi, Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 00.30 Wita. Pelaku yakni N (35), warga Batukliang Utara. Sedangkan penadah yakni TS (20) warga Pringgarata.

“Korbannya atas nama Sri Miranti dari Pringgarata. Korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta,” jelas Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarat. Barang bukti yang diamankan berupa dua buah HP.

Dikatakan, pencurian terjadi pada malam hari. Di mana korban meletakkan dua buah HP dan dompet berisi uang Rp1,5 juta di atas meja tempat berjualan buah buahan.

Adapun pelaku dan penadah ditangkap setelah polisi mengantongi informasi bahwa HP yang hilang berada di N. “Saat dilakukan penggeledahan badan di rumah ditemukan barang bukti berupa satu buah HP yang disembunyikan di dapur. Pelaku langsung dibawa polisi,” katanya.

- Advertisement -

Dari hasil interogasi, diperoleh keterangan, barang bukti korban yang lain dijual kepada TS. Selanjutnya tim menangkap TS dan membawa barang bukti ke Polsek. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer