27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPencuri di Rumah Tuan Guru di Loteng Diciduk Polisi

Pencuri di Rumah Tuan Guru di Loteng Diciduk Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial S alias Capek (43) warga desa Barejulat kecamatan Jonggat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra menjelaskan, peristiwa curas terjadi Senin 29 Juni 2020 lalu sekitar pukul 02.30 WITA bertempat di lingkungan Lendang Jangkrik, kelurahan Gerunung, kecamatan Praya.

Dimana pelaku diperkirakan berjumlah empat orang. Dua orang di antaranya melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela rumah yang kebetulan tidak terkunci. Sedangkan dua orang lagi menunggu diluar rumah korban.

“Korban Fakhruddin (51) yang merupakan pemuka agama saat itu sempat terbangun dan melihat pelaku sudah berada di kamarnya. Kemudian pelaku mengancam korban menggunakan parang. Sedangkan pelaku yang lain mencari barang berharga yang ada didalam rumah korban,” terang Agus.

Dijelaskan, barang yang berhasil diambil pelaku diantaranya uang berjumlah Rp36 juta yang ada didalam tas istri korban, surat-surat penting lainnya, tiga buah HP dan perhiasan emas seberat 101 gram.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Lombok Tengah untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 buah parang dengan sarung kayu warna coklat dan buah tas warna cream.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer