25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPenebang Pohon di Kawasan Sumber Mata Air Tibu Lempanas Dilaporkan ke Polisi

Penebang Pohon di Kawasan Sumber Mata Air Tibu Lempanas Dilaporkan ke Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kuasa Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah (Loteng) melaporkan pelaku penebangan pohon di kawasan mata air Tibu Lempanas, Desa Lantan dan Desa Karang Sidemen, Batukliang Utara kepada pihak Polres Loteng Pada, Senin (21/11) kemarin.

“Kami sudah melaporkan pengaduan ke Polres Loteng atas tindakan yang dilakukan pelaku terkait dengan penebangan pohon di kawasan sumber mata air Tibu Lempanas,” kata kuasa Hukum PDAM, Ikhsan Ramdhany,
Selasa (22/11/2022).

Sebelumnya, pihaknya bersama Polhut dan masyarakat pada Sabtu (19/11) lalu telah menginterogasi dua orang yang diduga sebagai otak dari perambahan pohon di lokasi tersebut, sehingga pihaknya meminta pihak kepolisian untuk mengamankan.

“Yang dua orang inisial JBR dan BK, sempat kita berdebat tapi mereka tidak bisa menunjukkan dokumen, makanya kita minta diamankan ke Polres, yang lain kurang lebih ada sekitar 20 orang terduga pelakunya,” tuturnya.

Ramdhany menjelaskan, pihaknya khawatir jika penebangan tersebut akan berakibat fatal terhadap hutan yang menjadi gundul, hingga berdampak terhadap sumber mata air yang dikelola oleh PDAM.

“Di sana kan mata air yang digunakan untuk disebar untuk masyarakat, kalau itu terus terjadi kan bisa berdampak terhadap produksi air,” katanya.

Pihaknya berharap Polres Loteng segera menyikapi laporan pengaduan tersebut, agar menjadi efek jera untuk para pelaku dan mayarakat yang melakukan pelanggaran.

“Segera proses, jika dibiarkan begitu saja maka akan menjadi contoh untuk mayarakat sekitar untuk melakukan kegiatan penebangan pohon,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer