Mataram (Inside Lombok) – Porang telah ditetapkan sebagai salah satu komoditas super prioritas dalam meningkatkan pangsa ekspor di bidang pertanian. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat melihat hal tersebut sebagai peluang yang besar dan mendukung upaya untuk mengembangkan investasi porang di wilayah NTB.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB H Fathurrahman mengatakan, sejatinya porang bukan tanaman asing bagi masyarakat NTB. Petani di beberapa daerah bahkan sudah ada yang mengembangkannya.
“Porang ini kan sebenarnya memang sudah ada di masyarakat kita. Hanya saja pengembangannya masih sangat minim dan itu pun masih dilakukan secara sporadis,” katanya, Kamis (17/6/2021).
Ia mengakui, NTB memiliki potensi besar untuk pengembangan porang. Akan tetapi, kendalanya saat ini masyarakat masih belum mendapat sosialisasi dan edukasi secara massif terkait tata cara budidaya, pengolahan, maupun jalur distribusinya.
“Oleh karena itu diperlukan kejelasan dari pihak-pihak terkait dalam hal ini dinas pertanian dan perkebunan berkaitan dengan urusan porang ini akan seperti apa nantinya. Dengan kata lain diperlukan ekosistem yang jelas agar komoditas ini dapat tersalurkan dengan baik,” ungkapnya.
Kedepannya, ia berharap NTB dapat menjadi salah satu daerah penghasil dan pengekspor porang terbesar di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, langkah awal yang perlu dilakukan yakni memulai pengembangan porang secara terkoordinasi dengan baik agar menjadi potensi ekonomi baru bagi petani dan daerah.
“Jika sistem dari hulu ke hilirnya sudah terbentuk dengan baik maka persoalan distribusinya bukan menjadi masalah lagi. Karena sebanyak apapun komoditas kalau tanpa ada distribusi dan pemasaran yang jelas maka tidak akan ada nilainya,” ucapnya.
Belakangan tanaman porang sedang naik daun dan jadi primadona di kalangan petani. Harganya yang mahal dan pembudidayaannya yang tidak terlalu sulit membuat sejumlah petani memilih membudidayakan tanaman umbi-umbian tersebut.