Lombok Barat (Inside Lombok) – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Lombok Barat menerima banyak aduan. Bahkan, jumlah aduan itu meningkat dari tahun sebelumnya. Salah satu aduan yang banyak didapatkan ialah soal pengendara yang tidak tertib, diantaranya kendaraan roda dua yang menggunkan jalur cepat khusus roda empat.
Data yang diperoleh Inside Lombok, jumlah aduan pada tahun 2017 sebanyak 105. Sementara pada tahun 2018 sebanyak 113 aduan.
Ketua FLLAJ Lobar, H Ahmad Saikhu menilai bahwa ini merupakan kemajuan partisipasi masyarakat. Pasalnya, aduan itu memperlihatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk melapor atau mengadu semakin meningkat.
“Kalau dibandingkan Tahun 2017 yang hanya 105 aduan, maka tahun ini meningkat. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat terkait jalan itu meningkat,” ujar Saikhu.
Ia melihat ada penurunan keluhan akan kondisi jalan. Dari 105 aduan, 53 diantaranya merupakan aduan yang berkaitan dengan prasarana jalan. Sedangkan pada tahun 2018, aduan terhadap prasarana jalan menurun. Jumlahnya hanya 48 aduan.
“Ini menunjukkan bahwa jalan kita semakin baik. Kami berharap aduan ini dapat menurun, bila perlu sampai nol. Ini menandakan lalu lintas semakin baik,” ujarnya.
Ia mengatakan pada tahun 2017, sebanyak 93 aduan sudah dituntaskan. Sedangkan sisanya sebanyak 12 aduan masih dalam proses penuntasan.
Sedangkan pada tahun 2018, sudah ditindaklanjuti sebanyak 55 persen. Sisanya 45 persen masih dalam proses penyelesaian.
“Besarnya aduan masyarakat pada tahun ini adalah karena faktor dampak gempa dan cuaca ekstrim. Ini yang menimbulkan aduan masyarakat semakin tinggi,” ujarnya.
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid melihat tindak lanjut yang dilakukan FLLAJ sudah sangat baik. Akan tetapi ia mengingatkan FLLAJ agar terus melakukan sosialisasi.
“Menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menjadi pengguna jalan yang baik, dan berbudaya sesuai aturan,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya masih mendapati masyarakat yang melanggar lalu lintas. Misalnya di Jalan Bypass BIL I. Banyak pengendara yang membuka jalan tembus sembarangan. Sehingga menimbulkan kerawanan terhadap kecelakaan lalu lintas.
“Jadi sering terjadi kecelakaan karena pengendara memutar balik tidak pada tempatnya,” ujarnya.
Selain itu, pada Jalur Bypass Bil II juga seringkali terjadi pelanggaran. Salah satunya yaitu kendaraan roda dua yang memasuki jalur cepat untuk roda empat.
“FLLAJ kalau bisa jangan hanya terima aduan, tapi juga melakukan sosialisasi dengan lebih masif. Sehingga menumbuhkan kesadaran pengendara,” ujarnya. (IL3)