26.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPenggunaan Bahasa Asing di Ruang Publik Masih Masif

Penggunaan Bahasa Asing di Ruang Publik Masih Masif

Mataram (Inside Lombok) – Penggunaan bahasa asing di tempat-tempat publik masih banyak dilakukan. Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas mengatakan untuk mengurangi penggunaan bahasa asing ini maka perlu ada regulasi yang harus dibuat oleh pemerintah daerah.

Upaya mengedepankan penggunaan Bahasa Indonesia diakui Retno butuh peran banyak pihak. “Itu yang menjadi PR kami yang sebenarnya. Tapi kalau hanya Kantor Bahasa saya pikir tidak pernah bisa terlaksana semua,” tegasnya, Jumat (30/12) pagi.

Saat ini kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah daerah yaitu dengan menertibkan penggunaan bahasa asing di ruang publik. Salah satu kata asing yang biasa digunakan di ruang publik yaitu “welcome”.

Selain itu, sejumlah program yang dijalankan juga menggunakan bahasa asing alih-alih menggunakan Bahasa Indonesia. Untuk itu, Kantor Bahasa NTB juga memberikan literasi kepada OPD di NTB agar lebih mengedepankan pemakaian Bahasa Indonesia.

- Advertisement -

“Kita kerja sama dengan pemerintah daerah termasuk penertiban atau pemakaian bahasa asing di ruang publik. Papan naskah dinas, kita juga kerja sama untuk literasi,” ujar Retno.

Diterangkannya, masih banyaknya penggunaan bahasa asing ini karena tidak ada sanksi yang diberikan. Pasalnya, bahasa juga bersifat fleksibel, sehingga digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer