26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPenggunaannya Bergeser, Bahasa Daerah di NTB Disebut Hampir Punah

Penggunaannya Bergeser, Bahasa Daerah di NTB Disebut Hampir Punah

Lombok Barat (Inside Lombok) – Berdasarkan hasil pemetaan dan kajian yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi NTB, bahasa daerah disebut hampir punah lantaran tren penggunaannya di kehidupan sehari-hari yang cenderung bergeser. Terlebih sempat tak ada lagi pelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah dasar hingga SMP.

“Kalau untuk penggunaan bahasa daerah saat ini mengalami pergeseran,” ungkap Kepala Kantor Bahasa NTB, Puji Retno Hardiningtyas saat ditemui di aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (13/04/2023).

Kata dia, hal itu juga tidak terlepas dari kebiasaan ibu-ibu muda yang saat ini justru minim menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu untuk berkomunikasi dengan anaknya. “Sekarang ada pergeseran, ibu-ibu rumah tangga menggunakan Bahasa Indonesia untuk komunikasi sehari-hari, bahkan Bahasa Inggris,” bebernya.

Menurutnya, seharusnya bahasa ibu atau bahasa pertama yang diajarkan kepada anak adalah bahasa daerah. “Nanti bahasa Indonesia mengikuti kok,” sambungnya.

Bahkan di Sekolah, untuk anak-anak SD kelas 1 seharusnya diperbolehkan untuk menggunakan bahasa daerah sebagai pengantar. “Meskipun kita tahu pengantar untuk pendidikan Bahasa Indonesia, tapi kalau untuk kelas 1-2 itu kan masih boleh menggunakan bahasa daerah. Nah, ini mulai ada pergeseran itu,” tutur Retno.

Kemudian fenomena perkawinan silang di luar suku juga dinilai turut berpengaruh terhadap pengetahuan bahasa daerah asal dari orang tuanya. Karena kata dia, mayoritas mereka menggunakan Bahasa Indonesia untuk mendidik anak. “Harusnya mereka memiliki kesadaran untuk memperkenalkan bahasa daerah,” pesannya.

Melihat fenomena pergeseran itu, Retno mengatakan, pihaknya mengupayakan revitalisasi atau upaya untuk menghidupkan kembali bahasa daerah. Terlebih saat ini, pelajaran muatan lokal untuk bahasa dinilai mulai minim, bahkan ada juga yang sudah meniadakannya.

“Kami kantor bahasa melakukan sinergi dengan pemerintah daerah, sekarang sudah ada Pergub No. 5 tahun 2020 tentang pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra daerah. Di sana sudah jelas diatur bahwa sekolah-sekolah itu wajib melaksanakan pendidikan muatan lokal, itu sudah jelas,” papar dia.

Namun yang hingga saat ini masih menjadi kendala dalam penerapannya, salah satunya anggaran dan regulasi terkait kurikulum muatan lokal yang belum ada. “Tapi di Kabupaten Lombok Timur itu meluncurkan kurikulum muatan lokal ber-Bahasa Sasak, imbas dari revitalisasi tahun 2022 lalu,” ujarnya.

Karena sebelum mulai melakukan revitalisasi, pihaknya telah melakukan pemetaan bahasa. Kemudian melakukan kajian vitalitas untuk melihat daya ukur penggunaan bahasa daerah di masyarakat. “Kalau kategorinya kritis, terancam punah misalnya, ya sudah kita harus lakukan revitasilasi,” jelasnya.

Namun jika penggunaan bahasa daerah kategorinya masih aman, maka hanya perlu dilakukan konservasi. Untuk memberikan penguatan-penguatan kembali misalnya dengan menyusun model pembelajaran muatan lokal bahasa daerah tersebut.

Selain itu, di kampus-kampus yang ada di NTB, kata dia tidak ada pilihan jurusan bahasa dan sastra daerah, baik Sasak, maupun Samawa-Mbojo. “Seharusnya pemerintah daerah memiliki kesadaran itu,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer