26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPerawatan Pribadi dan Jasa Lainnya Sumbang Inflasi Hingga 0,10 Persen di NTB

Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya Sumbang Inflasi Hingga 0,10 Persen di NTB

Mataram (Inside Lombok)- Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat penyumbang inflasi pada April 2024 paling besar dari komoditas perawatan pribadi dan jasa lainnya. Dengan andil sumbangan inflasi secara month to month hingga 0,10 persen. Dari inflasi NTB sebesar 0,06 persen secara month to month.

 

“Komoditas penyumbang inflasi perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalamai 1,69 persen. Andilnya sebesar 0,10 persen,” ujar Kepala BPS NTB, Wahyudin, Kamis (2/5).

 

Jika dilihat secara y on y subkelompok perawatan pribadi lainnya, kelompok ini pada April 2024 memberikan andil atau sumbangan inflasi y-on-y sebesar 0,18 persen. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi y-on-y, yaitu emas perhiasan sebesar 0,21 persen, tarif gunting rambut dan pasta gigi masing-masing sebesar 0,01 persen. Sedangkan secara m-to-m sebesar 0,10 persen sumbangan inflasi kelompok ini.

 

“Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m-to-m, yaitu emas perhiasan sebesar 0,09 persen,” ucapnya.

 

Selain itu, ada transportasi yang juga menyumbang inflasi di April 2024. Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga menjelang dan setelah idul fitri pada harga tiket. Baik itu transpotasi udara maupun darat. “Sehingga terjadinya inflasi pada kelompok transportasi sebesar 0,22 persen dan andilnya 0,03 persen,” katanya.

 

Sementara itu, inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,80. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,90 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,17 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,30 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,72 persen.

 

Kemudian, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,49 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,37 persen. Kelompok pendidikan sebesar 1,18 persen. Kelompok transportasi sebesar 0,87 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,52 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,42 persen. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer