27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPerizinan di Lobar Melebihi Target, Tapi PAD Lobar Stagnan

Perizinan di Lobar Melebihi Target, Tapi PAD Lobar Stagnan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar, pada tahun 2020 kemarin berhasil mengeluarkan perizinan melampaui target. Izin usaha melampaui target 101 persen, kemudian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar 142 persen. Namun, itu justru tidak berjalan lurus dengan capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Kalau izin usaha itu dari target 1.047 pada tahun 2020, kita sudah realisasi sebanyak 1.060 alias 101 persen” kata Kadis DPMPTS Lobar, Ahmad Subandi, Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (07/01/2021).

Kemudian untuk IMB, Lobar melampaui target sebesar 142 persen. Di mana target awalnya 360, tapi izin yang berhasil dikeluarkan sebanyak 510.

“Namun ini tidak bisa berbanding lurus dengan PAD, karena tidak semua izin dan IMB kena retribusi” ungkapnya.

Sehingga walaupun target izin tercapai, tapi itu tidak selaras dengan capaian PAD. Karena dalam hal ini, dijalaskannya, tidak semua IMB untuk pendirian bangunan fasilitas sosial seperti masjid, pondok pensantren, sekolah, hingga kantor itu gratis.

“Seharusnya kan target izin tercapai, maka PAD juga bisa tercapai, tapi kan ini perlu dimaklumi karena sesuai Perda, ada beberapa yang memang harus gratis” imbuh dia.

Seperti bangunan STIPark milik pemerintah NTB yang berlokasi di Banyumulek, meskipun memiliki luas 26 hektare, itu diakuinya gratis. Begitupun dengan dibangunnya tempat pembuangan limbah medis (B3) di Buwun Mas, Sekotong dengan luas lima hektar.

“Nah itu nol rupiah semua, oleh sebab itu lah target perizinan yang tercapai tidak bisa berbanding lurus dengan PAD” tandasnya.

Sementara untuk tahun ini, target perizinan yang akan dikeluarkan Lobar disebutnya akan dinaikkan dari tahun sebelumnya. Namun itu pun tidak akan lebih dari sekitar 10 hingga 15 persen.

“Karena tahun lalu kan sudah melampaui target jadi itu harus kita naikkan. Kecuali kalau dia kemarin dibawah 70 persen, baru ndak boleh kita naikkan” pungkasnya.

Sehingga pihaknya berharap, pelayanan teknis di DPMPTSP ini bisa segera berjalan. Masing-masing OPD terkait dapat segera menempatkan staf teknis yang berkaitan di sana.

“Supaya orang masukkan berkas perizinan di sini, ya izinnya juga bisa keluar di sini lah. Jangan tawaf keliling ke OPD-OPD” harapnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer