28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPerlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Butuh Kebijakan Responsif

Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Butuh Kebijakan Responsif

Ilustrasi

Mataram (Inside Lombok) – Perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi sorotan. Komitmen perlindungan perempuan dan anak serta kebijakan yang responsif gender ditunjukkan oleh pemerintah daerah.

Implementasi kebijakan Zul-Rohmi sebagai gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB. ”Ini berkat sinergi dan kolaborasi bersama. Seluruh pihak terlibat,” kata Kepala DP3AP2KB NTB Hj Husnanidiaty Nurdin.

NGO yang konsentrasi terhadap perempuan dan anak; Lembaga Perlindungan Anak (LPA); kepolisian; lembaga bantuan hukum (LBH); hingga pemerintah kabupaten/kota turut terlibat aktif membantu DP3AP2KB NTB. Sehingga upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus perempuan dan anak bisa dilakukan lebih maksimal.

”Keterlibatan mereka sangat membantu. Kalau dinas sendiri, tidak akan sanggup,” tuturnya.

DP3AP2KB NTB berusaha terus menggenjot perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG). Sebagai gambaran, di tahun 2019 persentase OPD yang menerapkan PPRG hanya 17,39 persen. Kondisi tersebut membaik satu tahun setelahnya, yakni 54 persen pada 2020.

Eny sapaan karibnya mengatakan, capaian di 2019 menggambarkan belum banyak OPD yang berkomitmen mengenai kebijakan PPRG. Sehingga pihaknya terus melakukan agar PPRG menjadi atensi dalam kebijakan anggaran OPD.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada tahun ini. Tepat di Maret 2021, OPD yang berjumlah 46 di lingkup Pemprov NTB, seluruhnya telah menerapkan PPRG dalam perencanaan untuk kegiatan di tahun 2022. ”Semua dinas bergerak. Sekarang sudah 100 persen. Ini juga keberhasilan Bu Rohmi dan Pak Gubernur mendorong itu,” kata Eny.

Kemudian, seperti pada Misi ke-3 dari Zul-Rohmi dalam mewujudkan NTB Gemilang, DP3AP2KB juga berperan meningkatkan layanan posyandu yang unggul dan berkualitas.

Revitalisasi posyandu dilakukan dengan penguatan lembaga. Peningkatan kapasitas kader dan pemantapan prasarana. Pemenuhan operasional posyandu. Hingga konvergensi penanganan masalah kesehatan dan sosial, seperti sosialisasi pendewasaan usia perkawinan di masyarakat.

”Total ada 36.832 kader posyandu yang sudah terlatih,” tuturnya.

Upaya pendewasaan perkawinan juga dilakukan DP3AP2KB dengan ikut mendorong terbentuknya Perda Pencegahan Perkawinan Anak (PPA). Perda tersebut menjadi yang pertama di Indonesia. Ikhtiar ini mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Selain itu, DP3AP2KB mendorong kabupaten/kota berpredikat layak anak. Di tahun 2021 ini, lima kabupaten/kota di NTB telah menyandang predikat tersebut. Dua di antaranya, Dompu dan Lombok Barat (Lobar), predikatnya bahkan naik, dari semula pratama menjadi madya.

Lima daerah lain, seperti Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, dan Lombok Tengah belum masuk KLA berdasarkan evaluasi pemerintah pusat. Sehingga masih menjadi pekerjaan rumah bersama, agar di tahun depan bisa menyandang status KLA.

”Target kita enam, yang dapat lima. Namun, secara kualitas justru lebih baik, karena Kabupaten Bima perdana dapat KLA dan Dompu serta Lobar predikatnya naik menjadi madya,” tandas Eny.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer