Lombok Barat (Inside Lombok) – Lalu lintas penumpang di Pelabuhan Lembar mengalami penurunan sebesar 40 persen semenjak diberlakukannya kewajiban membawa surat keterangan sudah melakukan rapid test antigen dengan hasil negatif.
Manager Usaha ASDP Pelabuhan Lembar, Samiun Akbar, mengakui kebijakan tersebut berdampak bagi lalu lintas penumpang. Baik yang datang maupun yang akan pergi melalui Lembar.
“Di awal tahun 2021 ini, itu turun 40 persen” ungkapnya.
Selain persyaratan rapid antigen, persentase lalu lintas penumpang dari Lembar menuju Padangbai juga mengalami penurunan. Lantaran adanya alternatif penyeberangan yang langsung menuju Surabaya dan Banyuwangi.
“Penurunan itu juga karena anggota terbagi juga kan ada yang langsung dari Lembar ke Banyuwangi sekarang” imbuhnya.
Di mana biasanya penumpang yang berjalan kaki atau yang tidak membawa kendaraan bisa mencapai 200. Namun, diakuinya saat ini hanya mencapai 60 dan paling mentok 100.
ASDP pun memberi kemudahan untuk melakukan rapid test antigen kepada para penumpang yang berlalu lintas di Lembar.
Dengan mendirikan posko di pelabuhan dan bersinergi bersama para petugas pelayanan kesehatan setempat.