28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPerubahan Status UPTD Jadi BLUD Ditargetkan Rampung 2023

Perubahan Status UPTD Jadi BLUD Ditargetkan Rampung 2023

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersama mitra dari Coremap terus berupaya merubah status Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sumbawa-KSB menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan status tersebut ditargetkan tahun 2023 rampung.

“Masih berproses, insyaallah awal tahun ini kita targetkan UPT ini bisa naik status. Ini menjadi salah satu harapan Kementerian Kelautan, untuk NTB sebagai salah satu lokasi pilot project implementasi pengelola kawasan konservasi dengan instrumen BLUD,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim, Senin (31/10).

Dalam implementasi penarikan pajak dan retribusi daerah berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tidak ada celah bagi pemerintah daerah mendapatkan nilai tambah.

“Dalam kedua regulasi ini tidak ada celah bagi pemerintah daerah untuk bisa mendapatkan itu (pajak dan retribusi),” katanya.

Dikatakan, pihaknya dari kelembagaan UPT yang mengelola wilayah konservasi juga melakukan proses penguatan, pelatihan, sertifikasi dan bantuan sarana penunjang. Terlebih pada wilayah konservasi di Gili Balu Pulau Sumbawa. Tidak kalah penting coremap bersama dengan WCS salah satu NGO bersama stakeholder di NTB perlu mendorong adanya nilai tambah dari kewenangan ruang laut oleh provinsi NTB untuk mengelola potensi 0-12 mil laut.

“Termasuk kawasan konservasi, salah satu yang didorong adalah harus membentuk BLUD yang akan mengelola nilai tambah itu,” imbuhnya.

Saat ini dokumen untuk pembentukan BLUD sudah di fasilitas oleh bagian coremap. Mereka memfasilitasi untuk menghadirkan tenaga ahli dan pakar dari kementerian terkait untuk melakukan asistensi dokumen, apakah sudah memenuhi atau belum.

“Jadi Hampir semua NGO yang mitra diskanlut selama mempunyai pemikiran yang progresif, untuk bagaimana daerah itu bisa lebih siap mengelola kekayaan laut itu dengan mendapatkan nilai tambah yang riil,” jelasnya.

Sementara itu, NTB memiliki 6 kawasan konservasi yang dikelola provinsi dan salah satunya di Gili Balu. Wilayah tersebut menjadi sasaran program coremap untuk pengelolaan, penguatan hingga pengawasannya.

Dari kegiatan coremap yang selama 2 tahun dilakukan Pemprov NTB, Dinas Kelautan khususnya sudah mendapatkan manfaat yang luar biasa. Pertama dari aspek kelembagaan, penguatan terhadap pengelola kawasan konservasi dan juga masyarakat sebagai pihak yang turut berpartisipasi dalam pengawasan secara swadaya wilayah laut NTB, khususnya Gili Balu.

“Jadi mereka difasilitasi selam, dibangunkan menara untuk proses pengawasan di laut pada saat pengeboman ikan di pulau sana. Ketiga juga difasilitasi sarana mobilisasi pengawasan berupa speed boat lengkap dengan mesin,” terangnya.

Sementara itu, Project Manager Coremap Febrian Kusuma Atnagara menambahkan, melalui project Coremap-Cti berada pada kawasan terumbu karang yang berkualitas tinggi di seluruh dunia. Salah satunya adalah Gili Balu di KSB, dengan membantu pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan tersebut. Status perubahan kelembagaan ini menjadi titik tolak penting dalam pengembangan kawasan yang berkelanjutan dan lebih maju. Baik untuk kawasan, ekosistem maupun masyarakat. Sebab pengelolaan ke depan diharapkan menjadi BLUD.

“Untuk menuju perubahan ini (UPT jadi BLUD, red) kami memfasilitasi dokumen-dokumen rencana ini. Ada empat dokumen utama seperti rencana strategis, progres keuangan, standar pelayanan umum dan tata kelola,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer