Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah, H.M Nazili mengatakan, peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang positif Covid-19 tetap diperbolehkan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Kita panitia tidak menghalangi hak mereka sepanjang direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 untuk SKB”,kata Kepala BKPP Loteng, H.M Nazili, Kamis (6/8/2020).
Dikatakan, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 akan dilibatkan di dalam pelaksanaan tes SKB yang secara nasional akan digelar pada tanggal 1 September-12 Oktober 2020.
Nantinya, peserta akan mendapatkan rekomendasi dari satgas Covid-19 untuk mengikuti SKB melalui zoom.
“Kalau misalnya positif (Covid-19), ya, pasti itu ada rekomendasi dari Dikes dan Satgas Covid-19. Itu yang menentukan berdasarkan penjelasan BKN”,terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan ruangan khusus bagi peserta yang suhu tubuhnya di atas suhu normal ketika pelaksanaan SKB. Di mana, peserta akan dicek suhu tubuhnya saat berada di lokasi tes.
“Jadi kalau ada yang suhu tubuhnya lebih dia akan ditempatkan di tempat lain. Ada ruang khusus yang memang kita siapkan”, imbuh Nazili.
Dia juga mengatakan bahwa peserta CPNS yang berasal dari Lombok Tengah tidak diwajibkan membawa hasil rapid test. Sementara bagi peserta yang berasal dari luar wilayah Lombok Tengah diwajibkan membawa hasil rapid test.
“Kalau dari luar (Lombok Tengah) dia harus bawa hasil rapid test itu. Kalau dari Lombok Tengah, tidak”,katanya.
Sementara itu, jumlah peserta yang akan mengikuti SKB sebanyak 1.145 orang.
SKB akan digelar di SMK 1 Praya Tengah yang menjadi lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Hanya saja ada pengaturan teknis terkait dengan jumlah peserta”, ujarnya.
Di mana, dalam satu ruangan yang dulunya diatur untuk 100 orang peserta saat ini maksimal 30 orang. Itu artinya, pelaksanaan SKB yang semula dijadwalkan selama tiga hari saat ini bertambah menjadi sekitar delapan hari.
“Karena shifnya dibatasi tiga shif per hari”, ujarnya.
Setiap shif juga ada jarak sekitar 1,5 jam untuk melakukan sterilisasi ruangan. “Ada jarak waktu untuk peserta lain masuk ruangan lagi”,jelas Nazili.