Lombok Barat (Inside Lombok) –
Ratusan peserta seleksi CPNS mengikuti SKB di Lobar. Dari 264 peserta, ada dua orang dinyatakan gugur dengan alasan mengundurkan diri dan terlambat datang. Dengan begitu, peserta tes yang berlangsung pada 17-19 November tersebut hanya diikuti 262 orang.
“Adanya peserta yang tidak hadir ini, ada yang mengundurkan diri dan terlambat datang. Ketidakhadiran mereka ini tentu berpengaruh terhadap keterisian formasi nanti,” beber Kabid Pengadaan, Mutasi dan Data Informasi, BKDPSDM Lobar, L. Muhammad Fauzi, Selasa (23/11/2021).
Dijelaskan, keputusan kelulusan peserta nantinya ditentukan oleh Panselnas. Sehingga pihaknya hanya menunggu keputusan dari pusat, terkait jumlah peserta yang akan lolos untuk seleksi CPNS Lobar tahun ini.
“Karena sesuai Permenpan RB, yang menentukan kelulusan itu Panselnas. Jadi kita tunggu dari sana,” jelasnya. Pengumuman untuk kelulusan CPNS sendiri dijadwalkan pada 18-19 Desember mendatang.
Untuk sistem penghitungan nilai kelulusan CPNS ini, dipaparkannya, akan mengacu pada peraturan Kemenpan RB No. 27/2021 mengenai pengadaan PNS tahun ini. “Hasil seleksi akan ditentukan dengan persentase 40 persen dari hasil tes SKD, dan 60 persennya dari hasil tes SKB. Pengolahan hasil nilai SKD dan SKB ini akan dilakukan oleh ketua Panselnas,” papar dia.
Jika nantinya ditemukan peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka kelulusannya akan ditentukan oleh nilai kumulatif dari hasil tes SKD tertinggi. “Itu terdiri dari nilai tes karakteristik pribadi atau tes intelegensia umum, kemudian tes wawasan kebangsana secara berturut,” ujar dia.
Jika hasil akumulasi nilai penentu tetap imbang, maka kelulusan akan ditentukan oleh nilai indeks prestasi, itu bagi para lulusan sarjana/magister/diploma. Lalu akan dipertimbangkan juga nilai ijazah bagi lulusan SMA dan sederajat.
Kepala BKDPSDM Lobar, Syahrudin menyebut dalam hal ini daerah hanya sebagai pelaksana tes. Rekap hasilnya kemudian kemudian dikirimkan ke Panselnas. “Kita tunggu saja hasilnya dari pusat, berapa jumlah yang akan lulus,” tandasnya. (yud)