Lombok Timur (Inside Lombok) – Guna memasifkan penyebaran Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) laksanakan rapid test bagi petugas sensus. Ini dilakukan sebelum dimulainya pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) pada tanggal 1 September mendatang.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur, Lalu Putradi mengatakan pelaksanaan rapid test kepada seluruh petugas sensus berdasarkan SOP yang diturunkan dari BPS Pusat.
“Kita laksanakan ini agar tidak ada petugas yang reaktif turun ke masyarakat, agar penularan virus tidak terjadi pada pelaksanan SP 2020 yang dibawa oleh petugas,”ucapnya Putradi saat ditemui oleh Tim Inside Lombok di ruangannya, Selasa, (25/08/2020).
Sebanyak 1.105 petugas SP 2020 dirapid test. Di mana 1.008 merupakan petugas lapangan dan 97 lainnya merupakan koordinator lapangan di setiap kecamatan.
“Bagi yang reaktif tidak kita perkenankan ikut pelaksanaan SP 2020 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari petugas yang reaktif,” jelasnya.
Dikatakan Putradi, jika petugas SP 2020 ditemukan reaktif pada saat dirapid test dan berselang tiga hari kemudian melaksanakan rapid test diluar dan hasilnya non reaktif. Maka, petugas tersebut harus datang ke BPS dengan membawa surat bukti non reaktif agar bisa ikut serta dalam SP 2020.
Adapun pelaksanaan rapid test ini dilaksanakan selama delapan hari yang dimulai dari tanggal 24 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020. Dalam sehari sebanyak 150 petugas yang dirapid test.
“Pada pelaksanaan SP 2020, kita akan fasilitasi para petugas dengan APD berupa sarung tangan, masker dan hand sanitizer. Sesuai dengan standart protokol kesehatan,” ujarnya.
Putradi berharap pada SP 2020 bisa berjalan dengan lancar dengan meminta kerjasama masyarakat agar menerima petugas dengan baik, dan juga bisa memberikan informasi yang sesuai dengan fakta.