Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Lombok Tengah (Loteng) tinggal 20 hari lagi.
Namun demikian, masih ada beberapa hal yang perlu disoroti dan cenderung diabaikan oleh penyelenggara Pemilu, seperti pemenuhan hak penyandang disabilitas terutama yang wanita.
“Ini terutama dalam aksesibilitas terkait dengan pengadaan TPS maupun sosialisasi tentang Pilkada. Menurut saya itu diskriminasi”,kata Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Loteng, Sima Wandasari, Jum’at (20/11/2020) di Praya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penyandang disabilitas merasa didiskriminasi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.
Dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan juga Peraturan Daerah (Perda) NTB no 4 tahun 2019 tentang hak pemenuhan penyandang disabilitas, sudah jelas bahwa hak penyandang disabilitas sebagai warga negara harus dipenuhi.
“Termasuk di dalam memberikan layanan Pilkada juga seperti di TPS”, katanya.
Dia mencontohkan, untuk pengguna kursi roda mestinya harus disiapkan kotak suara yang disesuaikan dengan ukuran pengguna kursi roda. Hal itu untuk menjaga kerahasiaan pilihan.
Kemudian kertas suara untuk tunanetra harus disiapkan kertas suara yang menggunakan huruf braille. “Seperti di Pilpres ada. Kalau sekarang belum ada. Semoga saja ada”,katanya.
Sosialisasi tentang Pilkada juga sangat diharapkan bisa menyasar penyandang disabilitas. Karena tidak semua penyandang disabilitas faham tentang Pilkada.
“Misalnya Paslon itu ada berapa. Mereka belum tentu tau seperti penyandang tunarungu. Walaupun dengan bahasa sangat sederhana sangat kita harapkan”,kata Wisma.
Selama ini, sosialisasi itu tidak pernah menyasar penyandang disabilitas. Sehingga tidak salah kalau mereka bahkan tidak tau siapa Paslon kepala daerah bahkan visi misinya. Saat debat Paslon pun, tidak ada diangkat isu tentang disabilitas.
Dengan kondisi ini, ada kemungkinan banyak penyandang disabilitas yang tidak bisa tersalurkan hak pilihnya. Dan kalaupun memilih, hal itu bisa dilakukan secara asal. Karena mereka tidak mengetahui pasti tentang visi misi Paslon.
“Makanya ini kita mau suarakan ke KPU agar kita tidak dipersulit nanti waktu memilih”, katanya.
Jumlah penyandang disabilitas yang tergabung di HWDI sebanyak 200 orang.”Tapi di luar itu lebih banyak lagi”,katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Loteng, Lukmanul Hakim membantah kalau pihaknya tidak menyasar penyandang disabilitas dalam sosialisasi Pilkada 2020. “Itu kemarin sudah ada Ketuanya kita libatkan dan besok pekan depan juga akan ada lagi sosialisasi untuk penyandang disabilitas”,katanya.
Namun demikian, diakui kalau pihaknya tidak mengetahui kalau ada penyandang disabilitas khusus perempuan di Loteng. “Selama ini yang kita libatkan itu yang Ketuanya namanya Selamat Riadi itu. Kami tidak tahu kalau ada yang lain”,ujarnya.
“Kalau untuk (isu disabilitas) di debat Paslon akan kami upayakan nanti karena itu masukan”,kata Lukman.