Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Lombok Tengah tetap ditunda meski ada penolakan dari calon kepala desa dan para pendukungnya.
“Mendagri tetap mengarahkan Pilkades digelar setelah Pilkada”,kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Baiq Murniati, Minggu (22/8/2020).
Dikatakan, DPMD sudah menyurati Mendagri untuk meminta izin agar pelaksanaan Pilkades di 16 desa di Lombok Tengah digelar sebelum Pilkada.
Akan tetapi, Mendagri tidak mengizinkan karena alasan Covid-19. Sehingga Pilkades yang semula dijadwalkan pada 26 Agustus ini diundur menjadi tanggal 23 Desember.
Dikatakan, tahanan Pilkades hanya tinggal kampanye dan pemungutan suara. Dan itu akan dilanjutkan setelah Pilkada.
“Tinggal lanjutkan tahapan itu”, ujarnya.
Menanggapi hal itu, salah satu perwakilan calon kepala desa, Selamat Riadi mengatakan, pihaknya tetap menginginkan agar Pilkades digelar sebelum Pilkada.
Dia dan puluhan kepala desa yang lain tidak setuju Pilkades digelar 13 hari setelah Pilkada.
“Tetap ingin Pilkades didahulukan. Dua minggu sebelum Pilkada juga tidak apa-apa. Yang penting jangan bulan yang sama”,katanya.
Menurut dia, penyelenggaraan Pilkades setelah Pilkada justru lebih rentan konflik antar pendukung karena konflik di Pilkada bisa terbawa ke Pilkades.
“Lebih sensitif Pilkades dibandingkan Pilkada ini”,ujarnya.
Dia dan para calon kepala desa sudah mencoba menghubungi Bupati untuk meminta bertemu dan membahas mengenai penundaan Pilkades ini. Sehingga ada sikap dan tanggung jawab dari pemerintah.
“Tapi Pak Bupati saya hubungi chat saya tidak dibalas telepon saya tidak diangkat”,katanya.