Mataram (Inside Lombok) – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 26 kali terjadi pemadaman listrik di Pulau Lombok dalam dua bulan terakhir akibat layang-layang yang tersangkut di jaringan listrik.
“Frekuensi gangguan listrik di Lombok meningkat dalam dua bulan terakhir karena layang-layang,” kata Manager PLN UP3 Mataram, Dony Noor Gustiarsyah, di Mataram, Sabtu.
Ia menjelaskan pada saat suhu menjadi lembab, embun, atau ketika datang hujan, layang-layang yang tersangkut di jaringan listrik dapat berubah menjadi bahan yang menghantarkan listrik atau konduktor.
Ketika jaringan saling terhubung, kata dia, maka dapat menyebabkan arus hubung singkat yang mengakibatkan gangguan listrik di masyarakat sekitar.
“Inspeksi rutin terus kami lakukan. Hampir setiap hari kami membersihkan layangan di jaringan. Dalam satu minggu, kami bisa menemukan 20-25 layang-layang yang berpotensi menyebabkan padam listrii,” ujarnya.
Per Juli 2020, kata Dony, sistem kelistrikan Lombok memiliki 104 jalur utama untuk menyalurkan listrik ke masyarakat.
Total panjang jaringan distribusi 20 kilo Volt (KV) 6.500 kilometer sircuit (kms) dan panjang transmisi 150 kV 452,44 kms, yang semuanya harus dipastikan bersih dari layang-layang atau objek apapun yang dapat mengganggu pasokan listrik.
“PLN tentunya dalam hal ini tidak bisa sendiri. Kami perlu peran serta masyarakat. Salah satunya adalah dengan tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan PLN,” ucap Dony.
PLN terus menyosialisasikan terkait bahaya layang-layang dengan cara terjun langsung ke masyarakat, kantor desa, dan melalui media sosial serta berbagai cara yang lain.
“Kepada seluruh masyarakat, sekali lagi kami minta untuk tidak bermain layang layang di sekitar jaringan PLN. Selain berbahaya untuk diri sendiri, juga dapat mengganggu pasokan listrik untuk masyarakat sekitar,” kata Dony.
Sekretaris Daerah NTB, H Lalu Gita Aryadi, juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menjaga aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum, terutama jaringan listrik.
“Kalau listrik terganggu, aktivitas masyarakat juga terganggu. Jadi, mari kita jaga listrik dengan tidak bermain layang-layang di dekat jaringan PLN,” katanya. (Ant)