30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPolda NTB Beri Penghargaan kepada Penangkap Dorfin Felix

Polda NTB Beri Penghargaan kepada Penangkap Dorfin Felix

Mataram (Inside Lombok) – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Achmat Juri, memberikan piagam penghargaan kepada semua elemen yang telah membantu proses penangkapan tersangka kasus penyelundupan narkotika asal Prancis yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Polda NTB, Dorfin Felix (35), Kamis (21/03/2019) di Desa Pusuk Lestari, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

Dalam sambutannya Achmat menerangkan bahwa pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi dari Pimpinan Polri kepada Anggota Polri yang telah mencurahkan tenaga dan waktu untuk melacak keberadaan Dorfin selama dalam masa pelarian dari Rumah Tahanan Polda NTB.

“Penghargaan yang diberikan kepada masyarakat merupakan perwujudan apresiasi yang setinggi-tingginya dari Polri, khususnya Polda NTB terhadap partisipasi masyarakat dalam membantu kegiatan-kegiatan kepolisian,” ujar Achmat.

Dalam acara tersebut Polda NTB memberikan penghargaan kepada tiga anggota Polri. Kades Pusuk Lestari, Masyarakat, serta Wartawan. Penghargaan yang diberikan dalam bentuk piagam dan tali asih.

- Advertisement -

Menurut Achmat, peredaran narkotika di Indonesia sudah sangat memerihatinkan. Selain itu, Achmat juga menyebut bahwa peredaran narkotika tersebut telah memengaruhi sendi-sendi kehidupan baik ekonomi maupun budaya di wilayah hukum jajaran Polda NTB.

Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) pecandu narkotikapa pada tahun 2017 sebanyak 3.3 juta, dan pada tahun 2018 meningkat menjadi 5.6 juta.

“Di wilayah kita sendiri data dari BNNP NTB sebanyak 63.000 orang telah menjadi pecandu dan penyalahguna narkotika,” tegas Achmat.

Angka-angka tersebut merupakan data hasil penangkapan dari kegiatan penegakan hukum dan rehabilitasi yang telah dilakukan pemerintah. Achmat menyebut bahwa angka tersebut adalah angka pengungkapan kasus, sementara yang belum terungkap masih banyak lagi.

“Menjadi tugas kita bersama antara Polri dan Masyarakat meniadakan dan memberantas narkotika khususnya para pengedar dan bandar narkotika,” pungkas Achmat.

- Advertisement -

Berita Populer