Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemberian vaksin Covid-19 ketiga atau booster mulai dilakukan pada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk ratusan polisi di lingkup Polres Lotim. Sebanyak 875 personil polisi yang akan disuntikkan vaksin booster tersebut.
Sampai hari kedua pelaksanaan, pemberian vaksin ketiga baru 70 persen atau sekitar sekitar 612 personil. “Sisanya belum divaksinasi karena masih tertunda oleh tugas di lapangan dan juga kurang sehat,” kata Wakapolres Lotim, Kompol Agung Asmara saat ditemui awak media, Selasa (25/01).
Selain itu, pemberian vaksin booster terhadap anggota polisi di Polres Lotim juga terkendala anggota yang belum memenuhi syarat, karena jarak pemberian vaksin kedua belum mencapai enam bulan.
Salah seorang anggota polisi, Brigadir Agus Salim mengaku sejak pemberian vaksinasi dosis pertama hingga vaksin booster, dirinya tidak merasakan gejala apapun. Bahkan dirinya merasa semakin sehat dan bugar setelah dilakukan vaksinasi.
“Sejauh ini tidak ada saya rasakan apa-apa sejak vaksin pertama itu, malah saya semakin sehat saja,” tutupnya. (den)