Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan anggota kepolisian mengawal aksi ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda di Depan Kantor DPRD Lombok Timur (Lotim) seraya menyambut kedatangan massa dengan shalawat.
Ratusan massa tersebut menggelar mimbar bebas di Depan Kantor DPRD Lotim guna menolak pengesahan RUU Ciptaker yang telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR. Massa yang disambut dengan lantunan shalawat dari pihak kepolisian, menganggap polisi sok alim.
“Maaf nggak mempan kami bukan setan,” kata Kordum Aksi AR Yandis, di Selong, Kamis (08/10/2020).
Terdapat beberapa tuntutan yang dilayangkan aliansi tersebut kepada anggota DPRD Lotim. Dalam orasinya, mereka menyatakan menolak disahkannya RUU tersebut. Massa menganggap RUU tersebut hanya mementingkan investor dan pebisnis tanpa mempedulikan nasib buruh.
“Kita turun ke jalan untuk membela hak-hak para buruh,” ucapnya.
Aliansi tersebut menolak keras RUU Omnibuslaw dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah. Massa mengecam tindakan gamang dan tergesa-gesa DPR RI yang telah mengesahkan UU Ciptaker di tengah wabah Covid-19 yang masih belum tertangani dengan baik.
“Kita menolak RUU Ciptaker karena sejatinya akan menghilangkan hak-hak para buruh,” tegasnya.
Ketua DPRD Lotim, Murnan menemui para massa dan menyatakan dukungannya kepada massa di atas mimbar orasi yang telah disediakan. Politisi PKS ini mengatakan, bahwa dirinya dan segenap anggota DPRD Lotim merupakan satu perjuangan. Dikatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan ke DPR RI bahwa RUU Omnibuslaw tentang Ciptaker tersebut mendapat banyak penolakan dari masyarakat.
“Karena sejatinya UU lahir untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu UU harus bersifat adil kepada masyarakat,” ucapnya saat menemui massa.
Dikatakan Murnan, setiap UU yang lahir harus dicermati dan dikoreksi. Jika tidak menghadirkan tujuan-tujuan yang tidak adil di masyarakat, dan mengatakan bahwa ia sepakat dengan massa aksi.
“Kita sepakat untuk menolak hal tersebut,” tegasnya.
Karena UU tersebut sudah disahkan, ia mengajak massa untuk berharap Pemerintah Pusat untuk membuat Perppu sebagai pengganti UU yang telah disahkan.
“Kami DPRD Lotim mendorong untuk lahirnya Perppu dari Pemerintah Pusat,” tutupnya.