Lombok Utara (Inside Lombok) – Satresnarkoba Polres Lombok Utara (Lotara) mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di Jalan Raya Pusuk Dusun Bentek Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang pada Jumat 25/06/2021.
Kepala Kepolisian Polres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah melalui Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pengedar Narkotika jenis saabu. Yaitu HM (38) dan (El) (30) yang sama-sama berasal dari Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.
Barang bukti yang kami amankan di TKP
satu klip plastik bening yg didalamnya berisikan dua poket yang berisi kristal bening. Itu diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 g. Selain itu ada juga dua unit Handphone senter merk Samsung berwarna putih.
Kemudian polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 berwarna Kuning hitam dengan No Pol : B 5926 TAF. Ada juga uang tunai berjumlah Rp. 380.000,00 dan satu korek api,” jelasnya.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.