31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Temukan Hotel Berbintang di Senggigi Gunakan Tabung Gas Bersubsidi

Polisi Temukan Hotel Berbintang di Senggigi Gunakan Tabung Gas Bersubsidi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lombok Barat temukan penggunaan LPG bersubsidi 3 kg di salah satu hotel di Senggigi, saat lakukan pemeriksaan dan pendataan terkait izin.

“Saat melakukan pengecekan kamar hotel, kita menemukan empat kamar terdiri dari tiga kamar private pool dan satu kamar president suite menggunakan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi” ungkap Kasat Res Krim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Senin (21/12/2020).

Kemudian saat diberi pertanyaan oleh petugas, salah satu karyawan hotel berinisial IM yang mengaku sudah bekerja selama dua tahun di sana mengatakan bahwa tempat kerjanya memang menggunakan LPG bersubsidi tersebut.

“Selanjutnya dari hasil temuan terhadap tabung gas LPG tersebut, juga kita temukan kitchen set yang memang hanya diperuntukkan untuk tabung LPG 3 kg” imbuhnya.

IM menyebut bahwa kitchen set itu diperuntukan untuk LPG 3 kg. Lantaran tidak muat bila dipasangkan dengan tabung non subsidi yang memiliki ukuran lebih panjang.

“Atas temuan ini, tim kita memasang police line di kitchen set pada masing-masing kamar yang menggunakan tabung gas LPG 3 Kg” ungkapnya.

Diakuinya, saat ini pihaknya masih berupaya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Di antaranya melengkapi keterangan para saksi, serta melengkapi keterangan saksi ahli.

“Dalam perkara ini, yang bersangkutan kita sangkakan dengan Pasal 40 angka 9 UU No 11 2020 tentang Cipta Kerja. Atas perubahan pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi” pungkas Kasat Reskrim Polres Lobar ini.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi, berupa lima unit tabung gas LPG 3 kg, dan lima regulator serta selang gas.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer