27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lobar Tangani 592 Kasus Kriminal, Pencurian Mendominasi

Polres Lobar Tangani 592 Kasus Kriminal, Pencurian Mendominasi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Selama tahun 2020 ini, Polres Lombok Barat telah menangani sebanyak 592 kasus kriminal. Dengan presentase kasus yang penyelesaiannya sudah ditindaklanjuti sebesar 68 persen. Sementara sisanya masih dalam penyelidikan.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus S. Wibowo dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Mako Polres Lobar ini, menyebut bahwa, tindak pidana pencurian (tindak pidana kovensional) yang mendominasi kasus kriminal yang ditangani pada tahun ini.

“Secara keseluruhan, dalam Kegiatan Rutin yang ditingkatkan, kita berhasil mengungkap 63 kasus, dengan rincian 3 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 60 kasus non TO” bebernya, Rabu (30/12/2020) di Mako Polres Lobar.

“Untuk kasus kasus pencurian yang kami tangani selama ini, kalau dilihat dari tempat perkara kasus, yang lebih banyak terjadi di wilayah Labuapi dan Gerung” bebernya.

Dengan rata-rata sasaran tempat yang menjadi target para pelaku tindak masih didominasi kawasan perumahan.

Semantara untuk pengungkapan kasus narkotika,  pada tahun ini, dijelaskannya bahwa secara kuantitas itu mengalami peningkatan. Di mana tahun ini pihaknya menangani 37 kasus. Sementara pada 2019 lalu terdapat 32 kasus.

Dengan total Barang Bukti yang berhasil diamankan, Narkotika jenis sabu sebesar 260.41 gram, ganja sebesar 360.8 gram, kemudia tramadol sebanyak 10.350 butir.

“Dari semua kasus dan barang bukti yang sudah kita amankan ini, masih dalam penanganan penyidik Satres narkoba Polres Lobar” terangnya.

Dari data itu, sebutnya, menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lombok Barat masih menjadi atensi serius.

Kemudian terkait dengan angka kecelakaan lalu lintas selama tahun 2020 ini, setelah direkap, diakuinya justru mengalami penurunan sebesar 30 persen.

“Jadi tentu merupakan suatu hal yang patut kita syukuri walaupun memang angka laka lantas yang terjadi jumlahnya sebanyak 122 kasus” sebutnya.

Sementara untuk data  penilangan juga mengalami penurunan sebesar 28 persen. Dengan angka teguran yang mengalami peningkatan sebesar 117 persen.

Sementara itu, untuk penanganan korupsi, pada tahun ini Polres Lobar telah melaksanakan proses penyidikan terhadap dua kasus perkara Dana Desa yaitu Desa Kuripan Induk dan Desa Terong Tawah.

“Tersangka sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap, selanjutnya untuk pengembangannya proses sedang berlangsung dan berkas perkara masih P19 dan saat ini masih dilengkapi” terangnya.

Sementara untuk kasus penyalahgunaan bahan bakar migas, terkait penggunaan LPG bersubsidi 3 kg di salah satu resort berbintang di kawasan Senggigi. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer