Lombok Tengah (Inside Lombok)- Polres Lombok Tengah tetap menyiagakan personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 desa di Lombok Tengah.
Hal itu dilakukan meski ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Sehingga Pilkades serentak di Lombok Tengah yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2020 ini berpotensi ditunda lagi.
“Intinya apapun keputusan pelaksanannya, kita dari kepolisian harus siap mengamankan, itu saja”,kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, Jum’at (14/8/2020) di Kantor Bupati Loteng saat menemui massa aksi yang menolak penundaan Pilkades.
Jumlah personel yang disiapkan untuk mengamankan Pilkades sekitar 748 orang yang merupakan personel gabungan antara TNI dan Polri.
“Per desa per TPS harapan kita satu orang. Tapi nanti ada tim cadangan di masing-masing desa. Bisa dikatakan dua orang per TPS”,katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menunggu keputusan lebih lanjut terkait pelaksanaan Pilkades ini. Karena pemerintah daerah akan berangkat ke Jakarta menemui Kemendagri untuk melakukan negosiasi agar Pilkades bisa dilaksanakan seperti rencana awal.
“Sehingga apapun keputusannya ya harus kita jaga bersama-sama”, imbuhnya.