Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polsek Praya Timur, memberikan imbauan kepada panitia kegiatan Nede Kemalik Bandeng di Dusun Matek Maling, Desa Jero Puri agar menghentikan kegiatan perjudian sabung ayam dan bola adil yang meramaikan kegiatan itu. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Kapolsek Praya Timur, IPTU Lalu Supardi menyampaikan pihaknya menemukan adanya perjudian sabung ayam serta judi bola adil di lokasi acara. Personel Polsek Praya Timur kemudian langsung bertemu dengan pihak panitia kegiatan agar menghentikan kegiatan perjudian tersebut.
Hal itu perlu dilakukan, lantaran perjudian tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan kegiatan tersebut merupakan tindak pidana. “Kami imbau kepada panitia untuk menghentikan perjudian sabung ayam dan bola adil, karena sangat meresahkan masyarakat,” jelas Supardi.
Setelah menerima arahan dari personil Polsek, pihak panitia segera memberhentikan kegiatan perjudian sabung ayam dan judi bola adil tersebut dan tidak mengulangi kembali. “Pihak panitia bersedia menghentikan kegiatan perjudian dan berjanji tidak melakukannya kembali,” pungkasnya. (fhr)