27.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaPotensi Sisa Anggaran Penanganan COVID-19 Mataram Rp65 Miliar

Potensi Sisa Anggaran Penanganan COVID-19 Mataram Rp65 Miliar

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan potensi sisa anggaran penanganan dan pencegahan COVID-19 di Mataram sekitar Rp65 miliar dari total alokasi Rp135 miliar.

“Jika kita asumsikan maksimal penggunaannya Rp70 miliar dari Rp135 miliar, maka akan ada sisa sekitar Rp65 miliar, yang bisa dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Wali Kota Mataram Ahyar Abduh di Mataram, Rabu (24/6).

Selain sisa anggaran penanganan COVID-19 itu, katanya, pemerintah kota setempat saat ini masih menunggu realisasi sejumlah anggaran yang pencairannya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, seperti DAK, dana insentif daerah, dan dana bagi hasil.

“Dana-dana dari pemerintah pusat itu, juga dapat digunakan atau didistribusikan ke OPD-OPD untuk melaksanakan program kegiatannya yang tertunda di APBD murni 2020,” katanya.

Dia mengatakan pada perencanaan awal, anggaran untuk penanganan COVID-19 akan dilakukan selama enam bulan dengan total Rp135 miliar.

Namun, katanya, dengan telah diputuskan pendistribusian jaring pengaman sosial (JPS) hanya tiga kali atau sampai Juni, sesuai dengan JPS Gemilang Provinsi NTB, maka akan ada sisa anggaran dari yang telah disiapkan itu.

“Saat wabah COVID-19 merebak di Mataram, kita melakukan ‘refocusing’ (pemfokusan ulang) anggaran di semua OPD untuk dialihkan ke penanganan COVID-19,” katanya.

Namun, katanya, setelah adanya pengurangan pendistribusian JPS dan beberapa kegiatan lainnya, diperkirakan ada kelebihan anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan melalui APBD perubahan 2020.

Oleh karena itu, saat ini sedang dilakukan rapat-rapat terbatas dengan sejumlah OPD untuk segera memfinalisasi pemfokusan ulang kedua, terkait dengan penanganan, pencegahan, membantu warga terdampak COVID-19.

“Apa yang perlu dialokasikan anggarannya untuk kelanjutan penanganan dan pencegahan COVID-19,” katanya.

Kendati sisa anggaran penanganan COVID-19 dialihkan untuk kegiatan lain, katanya, anggaran untuk program pencegahan dan penanganan COVID-19 tetap alokasikan melalui OPD terkait.

OPD terkait yang dimaksud, antara lain Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan operasional Satpol PP.

“Jadi kita bukan menolkan anggaran COVID-19, melainkan difokuskan pada OPD terkait,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer