26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaProduk UMKM Didorong Punya Sertifikat Halal

Produk UMKM Didorong Punya Sertifikat Halal

Mataram (Inside Lombok) – Produk-produk UMKM di NTB didorong punya sertifikat halal. Terlebih NTB saat ini banyak menggelar event-event yang mendatangkan banyak orang, baik itu event nasional maupun internasional. Dengan mengantongi sertifikat tersebut, dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa yang diperdagangkan merupakan produk halal.

UMKM sebagai pendukung pada setiap gelaran event juga harus memiliki standar, baik dari segi produksi, kualitas, dan kuantitas. Sertifikat halal menjadi syarat produk UMKM bisa dilirik oleh para tamu yang berkunjung ke NTB. Karena prosesnya pengolahan suatu produk terjamin dari segala sisi. Apalagi NTB dikenal sebagai salah satu daerah pariwisata halal dunia.

“Sertifikat halal ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, pengusaha, para UMKM-UMKM dan seluruh pengusaha makanan dan minuman, serta barang gunaan,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, Prof H. Syaiful Muslim, Jumat (18/3).

Dikatakan, sekarang juga sudah ada undang-undang yang mengatur sertifikasi halal suatu produk. Sehingga wajib hukumnya produk yang beredar mendapatkan sertifikat halal. Di mana sampai hari ini pembuatan sertifikat itu diurus oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“LPH MUI adalah pemeriksa yang menjadi auditor, di seluruh daerah termasuk NTB ada satgasnya. Tetapi sekarang dilaksanakan dibawah amat kendali Kementerian Agama (Kemenag) itu ada BPJPH,” terangnya.
Sementara itu, sertifikat halal adalah bagian dari upaya memberikan penguatan kepada UMKM. Di mana dengan sertifikat tersebut produk-produk UMKM dapat bersaing dan menambah nilai jual. Kemudian membantu UMKM untuk memperkenalkan produk mereka di dalam negeri hingga ke luar negeri.

Hal Ini juga memberi keyakinan kepada masyarakat di seluruh daerah yang mayoritas beragama islam. “Kalau sudah ada sertifikat halal, pembeli atau konsumen tidak perlu ragu lagi sama produk yang dijual UMKM itu halal atau tidak,” ucapnya.

Di sisi lain, untuk UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal di NTB cukup banyak. Namun memang masih ada pelaku usaha kecil-kecil ini belum memiliki, karena dirasa tidak perlu. “Misalnya yang jualan islam itu sudah pasti halal. Sebenarnya tidak seperti itu, karena halal itu ada beberapa kriterianya, maka itu kita dorong,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer