Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, menyebutkan, hasil produksi olahan pangan dari industri kecil menengah (IKM) nelayan di Kota Mataram masuk menjadi salah satu jenis bantuan dalam paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Jenis olahan pangan nelayan yang terakomodasi JPS Gemilang adalah abon ikan, dan ikan teri dan dipesan pihak provinsi nelayan Mataram sebanyak 6.641 bungkus,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram Baiq Sujihartini di Mataram, Jumat.
Dikatakan, jumlah kelompok nelayan yang mengerjakan pesanan JPS Gemilang dari pemerintah provinsi itu sebanyak 13 kelompok yang terbagi menjadi dua yakni 4 kelompok untuk pengadaan ikan teri dan 9 kelompok untuk pengadaan abon ikan
Dimana, jumlah ikan teri yang harus dipenuhi oleh 4 kelompok tersebut sebanyak 6.641 bungkus, satu bungkus berisi 250 gram. Sedangkan untuk abon ikan jumlahnya sama yakni 6.641 bungkus, satu bungkus berisi 100 gram.
“Untuk masalah harga, ditentukan oleh pihak provinsi dan akan dibayar setelah anggaran turun,” katanya.
Pengerjaan sebanyak 6.641 bungkus ikan teri dan abon ikan tersebut, katanya, ditargetkan rampung dan harus terkumpul di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB pada 20 Juli 2020.
“Karena itu, saat ini UKM-UKM di kelompok nelayan sedang sibuk menyelesaikan pesanan JPS Gemilang,” katanya.
Dalam memenuhi pesanan dari JPS Gemilang tersebut, katanya, sejauh ini belum ada kendala yang berarti, termasuk bahan baku, yakni ikan jenis tongkol sebab selama ini menjadi hasil tangkapan andalan nelayan di Mataram.
“Dengan adanya pesanan abon ikan itu, harga ikan tongkol saat ini mengalami kenaikan. Tongkol yang biasanya Rp5.000 per ekor, kini menjadi Rp7.500-10.000 per ekor,” katanya.
Sujihartini mengatakan, untuk JPS Gemilang Provinsi NTB ini, hanya UKM dari perairan tangkap yang menjadi sasaran, sedangkan untuk UKM kelompok budidaya air tawar belum ada.
“Tapi itu akan kita usulkan di JPS Kota Mataram yang saat ini masih dikomunikasikan. Bisa saja kita buat abon ikan dari ikan patin atau lele,” ujarnya.
Sujuhartini menambahkan, untuk pengolahan dan kemasan sudah higienis dan steril sesuai dengan standar produksi sebab sebelum bekerja sama pemerintah provinsi terlebih dahulu melakukan verifikasi. (Ant)