27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaProgres Pembangunan Sirkuit Mandalika Sudah 55 Persen

Progres Pembangunan Sirkuit Mandalika Sudah 55 Persen

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Progres pembangunan jalan sirkuit Mandalika hingga pekan ketiga bulan Januari 2021 ini sudah mencapai sekitar 55 persen. PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama rekanan proyek terus menggenjot pengerjaan proyek tersebut. Sehingga bisa tuntas sesuai target pada bulan Juni mendatang.

” Sekitar 55 persen (progres pembangunan sirkuit MotoGP,”ujar Vice President Construction and Stakeholder Relations Management PT ITDC, Aris Joko Santoso kepada Inside Lombok, Kamis (28/1/2021).

Sekarang ini pengerjaan proyek difokuskan pada pengerjaan pengaspalan servis road yang dilakukan secara bertahap. Selain itu pemasangan saluran drainase sirkuit dan juga pengerjaan lapis pondasi atas.

Setelah pengerjaan pendukung itu semua tuntas baru kemudian akan berlanjut ke pengaspalan lintasan sirkuit.

“Untuk saat ini semua progessnya sudah sesuai. Pekan kedua bulan depan akan mulai aspal lapisan pertama track nya,”katanya.

Menurutnya, butuh pengawasan yang cukup ketat untuk proses pengaspalan lintasan balapan. Akan tetapi, dia optimis semua pekerjaan pembangunan sirkuit MotoGP tuntas sesuai target.

Mengenai kepastian balapan MotoGP digelar di sirkuit Mandalika sendiri, lanjut Haris, ITDC masih menunggu informasi dari Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku promotor penyelenggara MotoGP 2021 di Mandalika.

Adapun pihaknya hanya memastikan pengerjaan di lapangan berjalan lancar dan menyelesaikan kendala yang dihadapi seperti persoalan lahan.

“Kami belum dapat informasi terkait jadwal pastinya (balap MotoGP). Kami di lapangan hanya memastikan terkait dengan kendala baik itu lahan dan kontruksi agar sesuai target,”imbuh Aris.

Untuk saat ini memang sudah tidak ada persoalan lahan di lokasi pembangunan lintasan balapan karena sudah diselesaikan dan sudah mulai dilakukan kontruksi.

Namun, di luar lintasan masih ada empat bidang tanah yang belum dibebaskan. Pasalnya, warga pemilik lahan belum mengambil uang ganti rugi yang dititip di Pengadilan dengan sistem konsinyasi.

“Ini yang masih kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar mau menerima uang konsinyasi itu. Tapi pembangunan lintasan tidak terganggu dengan masalah ini,”ujarnya.

“Mudahan pekan depan ada warga yang ambil uang konsinyasi. Informasinya ada yang ambil tapi kami belum terima dokumennya,”katanya lagi.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer