31.5 C
Mataram
Jumat, 28 Juni 2024
BerandaBerita UtamaPSSU Tingkat Kecamatan Dapil Sekotong-Lembar Rampung, Banyak Perolehan Suara Berubah

PSSU Tingkat Kecamatan Dapil Sekotong-Lembar Rampung, Banyak Perolehan Suara Berubah

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sampai dengan Kamis (20/06) siang kemarin KPU Lombok Barat telah menyelesaikan proses penghitungan surat suara ulang (PSSU) untuk 83 TPS tingkat kecamatan, untuk Caleg PKS Dapil Sekotong-Lembar. Dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan berdasarkan PSSU itu, terlihat perbedaan data dengan hasil rekapitulasi kecamatan saat pemilu lalu.

Setelah PSSU selesai dilakukan, suara caleg PKS nomor urut 2 atas nama Hadran diduga banyak dimanipulasi. Pasalnya dari hasil PSSU tersebut terlihat banyak angka hasil penghitungan saat pemilu lalu yang ditulis tidak sesuai. Bahkan suara caleg lain di partai tersebut juga banyak yang hilang dan berubah.

“Berdasarkan surat keputusan KPU RI yang memuat tentang jadwal pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten akan kami lakukan pada tanggal 21 Juni 2024,” terang Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar, seraya menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan telah tuntas dilakukan, Kamis (20/06/2024).

Kata dia, sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat dinas KPU RI, hasil PSSU itu akan dituangkan kedalam form C Hasil Pemilu 14 Februari lalu. “Sudah kita tuangkan dalam C Hasil Salinan dan sekaligus kami berikan kepada saksi-saksi parpol terutama PKS. Termasuk juga sudah kami sampaikan ke Bawaslu C Hasil Salinan itu,” bebernya.

- Advertisement -

Saat disinggung terkait dengan adanya dugaan manipulasi pada hasil pleno pemilu lalu yang kemudian angkanya menjadi berubah setelah dilakukan PSSU, Rudi tidak ingin berkomentar terlalu jauh. Ia menegaskan bahwa, pihaknya selaku komisioner baru hanya menjalankan putusan MK untuk melakukan PSSU.

“Jadi kami bukan ranahnya untuk mengomentari adanya perubahan (suara) itu. Jadi kami hanya menghitung (PSSU), ketika terjadi perubahan itulah faktanya, dan semua orang harus menerima itu,” tegasnya.

Meski demikian, Rudi mengakui bahwa apa yang terjadi saat Pemilu lalu tentu akan menjadi bahan evaluasi KPU kepada para penyelenggaranya di tingkat bawah. Dengan harapan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada pelaksanaan Pilkada mendatang.

Bahkan Secara pribadi dan kelembagaan, KPU berharap kepada semua penyelenggara untuk tetap berpegang teguh kepada norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Untuk mengukur integritas sebenarnya sederhana, dengan sejauh mana kita patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Ketua KPU Lobar ini. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer