Lombok Tengah (Inside Lombok) – 44 pelanggar lalu lintas terjaring razia di Jalan Sudirman, Praya, Rabu (18/5). Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang digelar Polres Lombok Tengah.
“Hari ini terdapat 44 pelanggaran kasat mata yang kita jaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Putu Gde Caka di Praya.
Dia mengatakan, di hari ke-6 Operasi petugas di lapangan sudah mulai melaksanakan penilangan bagi pelanggaran yg berpotensi fatal kecelakaan berlalu lintas.
Di samping melakukan penindakan lanjut, pihaknya juga melakukan edukasi dan imbauan terhadap pelanggar kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, atau kelengkapan berkendara yang tidak memenuhi standar.
“Awal dimulainya operasi memang kita laksanakan sosialisasi dan edukasi. Namun hari ini kita sudah mulai melakukan penindakan dengan tujuan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menjaring pengendara yang melanggar protokol kesehatan sebagai upaya dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan Covid-19.
“Pelanggar prokes juga kita tegur dan imbau, semua itu kita lakukan secara simpatik dan humanis,” ungkapnya. (fhr)