31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaRatusan Ahli Waris di Mataram Segera Terima Santunan Kematian

Ratusan Ahli Waris di Mataram Segera Terima Santunan Kematian

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati (Inside Lombok/dok)

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 666 warga Kota Mataram sudah mengajukan santunan kematian ke Dinas Sosial sejak bulan Januari hingga Agustus ini. Namun dari ratusan warga tersebut belum ada yang dicairkan hingga saat ini. Rencananya akan dicairkan dalam waktu dekat.

“Ada 666 warga yang sudah mengajukan santunan kematian ke Dinas Sosial dari bulan Januari hingga sekarang. Belum ada satu-satu yang dicairkan. Karena ada perubahan sistem itu,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati Senin (23/8) kemarin.

Keterlambatan pencairan santunan kematian ini karena adanya perubahan aturan tersebut, yang sebelumnya menggunakan simda dan saat ini berubah menjadi SIPD. Sehingga peraturan walikota (perwal) terkait santunan kematian tersebut akan disesuaikan dengan SIPD.

“Dulu kan kita pakai simda dan sekarang pakai SIPD l, nah itu yang baru kita bisa ajukan sekarang karena ada perubahan aturan,” ujarnya. L

Diterangkan Asnayati, pencairan santunan kematian tersebut akan diberikan kepada semua warga selama mengajukan persyaratan ke Dinas Sosial. “Selama mengajukan entah itu karena Covid-19 atau tidak akan tetap diproses. Selama dia mengajukan ini ya,” terang Asna.

Sementara terkait waktu pencairan, Dinas Sosial saat ini masih dalam proses pengajuan nota dinas ke pimpinan daerah. Jika sudah disahkan maka akan langsung diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) sebagai lampiran untuk pencairan.

“Selesaikan nota dinas. Kalau kita turun nota dinas dan lampirkan ke BKD langsung saja. Ini sedang proses hari ini,” ujarnya.

Selain itu, penerima santunan kematian sebesar Rp500 ribu yang akan diberikan Pemkot Mataram yaitu ahli waris. Dalam persyaratan yang sudah diajukan, sudah tertera nama penerima santunan tersebut. “Sudah ada penerimanya disini. Nanti kalau misalkan belum ada kita bisa lewat kelurahan kan ada alamat lengkapnya di sana,” pungkasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer