28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaRatusan Pedagang Lokal di Lombok Utara Tolak Keberadaan Ritel Modern

Ratusan Pedagang Lokal di Lombok Utara Tolak Keberadaan Ritel Modern

Lombok Utara (Inside Lombok) – Ratusan pedagang lokal di Lombok Utara datangi kantor Bupati Lombok Utara (KLU). Mereka menuntut agar Bupati KLU membatalkan izin ritel modern nasional, seperti Indomaret maupun Alfamart.

Para pedagang lokal yang menggelar aksi itu menilai adanya retail modern yang masuk ke KLU akan mengancam keberlangsungan pasar tradisional dan para pedagang kecil. Koordinator umum (kordum) massa aksi, Wiramaya Arnadi mengatakan kebijakan Bupati KLU yang lebih pro ke para pengusaha ritel modern nasional sayang disayangkan para pedagang.

Bahkan sejak para pedagang lokal mengemukakan penolakan tersebut. Pemda terkesan acuh dengan tuntutan dari pedagang lokal. “Justru memilih menghadirkan ritel modern itu. Kami menyayangkan sikap Bupati seolah tak mendengar aspirasi para pedagang, dan lebih berpihak kepada para gurita ritel modern,” ungkap Wiramaya Arnadi, dalam orasinya di depan Kantor Bupati KLU, Selasa (14/2).

Senada, orator lain, Hamdan Wadi mengatakan ritel modern tidak hanya menyediakan beragam aneka jajanan dan minuman saja. Namun mengambil porsi pasar tradisional dalam hal penjualan buah dan sayur.

Tak hanya itu saja, warung kelontongan turut terancam karena kehadiran ritel modern tersebut. Apalagi aktivitas jual beli di ritel modern menyentuh seluruh sendi kebutuhan masyarakat hingga menjual pulsa listrik.

“Kami menyatakan kebijakan menghadirkan ritel modern tersebut bukanlah langkah yang tepat. Kami minta Bupati Lombok Utara untuk membatalkan niatnya menghadirkan ritel modern dan lebih pro kepada para pedagang lokal,” ungkapnya.

Ratusan masa itu menyampaikan aspirasinya di halaman kantor DPRD Lombok Utara, kemudian berlanjut hingga di gerbang utama gedung Bupati KLU yang baru.

Sementara itu Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta menyatakan Bupati KLU dalam agenda rapat yang tidak bisa ditinggalkan sehingga, tidak bisa menerima masa aksi dan akan menjadwalkan bertemu dengan pedagang lokal di lain waktu dan hari. Dalam aksi pengamanan ini pihaknya melakukan secara persuasif dan humanis serta anggota yang melaksanakan pengamanan harus sesuai SOP yang berlaku.

“Polres Lombok Utara menerjunkan 120 personil untuk pengamanan serta pengawalan aksi unjuk rasa dari koalisi kelompok pedagang lokal, UMKM dan LSM ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Lombok Utara,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer