Lombok Timur (Inside Lombok) – Sejak dibukanya keran ekspor benih lobster oleh Kementerian Kelautan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencatat ratusan ribu benih lobster diekspor.
Kepala DKP Lotim, Haryadi Suranggana mengatakan, sejak dibukanya ekpor benih lobster oleh Kementerian Kelautan, pihaknya mencatat sudah ada 12 perusahaan yang terdaftar dalam ekspor benih lobster tersebut. Adapun jumlah benih lobster yang diekspor dari dua kecamatan di Lotim yaitu sebanyak ratusan ribu ekor.
“Sudah ratusan benih lobster kita diekspor sejak keran ekspor dibuka,”ucapnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/11).
Ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan oleh KPK akibat kasus korupsi benih lobster, menyebabkan keran ekspor benih lobster ditutup sementara. Dikatakan Haryadi, dengan ditutupnya keran ekspor tersebut tentu akan berdampak terhadap penghasilan masyarakat.
“Penghidupan masyarakat lebih baik setelah ada ekspor baby lobster, per ekor harga benih lobster seharga Rp17.000 sampai Rp48 .000, harga itu sesuai jenisnya,” katanya.
Untuk ekspor benih lobster sendiri, kata Haryadi, tidak ada wewenang pemkab dalam hal ini DKP Lotim untuk mengaturnya. Hanya saja DKP memberikan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) untuk kebutuhan ekspor benih lobster tersebut.
“Ekpor itu wewenang pemerintah provinsi karena mereka yang punya laut, untuk ekspor kita tidak ada kaitannya, kita hanya membuat SKAB di sini,” ujarnya.