25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaRealisasi Pajak Hotel di Mataram Belum Sesuai Harapan

Realisasi Pajak Hotel di Mataram Belum Sesuai Harapan

Mataram (Inside Lombok) – Realisasi pajak hotel di Kota Mataram hingga kini belum sesuai harapan, yaitu baru 88 persen lebih yang seharusnya sudah mencapai di atas 90 persen pada bulan November ini. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Syakirin Hukmi, mengatakan masih rendahnya capaian pajak hotel ini disebabkan karena okupansi yang masih kecil.

Sebelumnya, saat event WSBK pada pertengahan bulan November ini diharapkan bisa meningkat. Namun kondisi yang terjadi malah sebaliknya. Di mana, okupansi lebih rendah jika dibandingkan dengan event yang sama pada tahun lalu.

“Yang sedikit agak perlu penanganan yang lebih intensi ada posisi pajak hotel. Kami berharap pada saat WSBK itu. Tapi kan pantauan tidak semestinya dan itu salah prediksi terhadap tamu yang akan datang ke Mataram,” katanya, Selasa (29/11) pagi.

Ia menyebutkan, untuk bisa mencapai target maka setiap bulan harus tercapai 7 persen lebih. “Kalau ini terealisasi maka seharusnya sekarang itu 92 persen, tapi ini kita tertinggal 4 persen,” katanya.

Syakirin optimis pajak hotel tahun 2022 ini bisa mencapai target. Karena para petugas saat ini sedang melakukan penagihan terhadap hotel-hotel yang ada di Kota Mataram. “Teman-teman itu memantau tiap hari mulai bulan kemarin,” ujarnya.

Tahun ini lanjutnya, target pajak hotel di Kota Mataram yaitu sebanyak Rp24 miliar. Besaran target ini meningkat dari tahun lalu sebesar Rp22 miliar. “Ini kan targetnya Rp22 miliar meningkat menjadi Rp24 miliar. Kalau restaurant dari Rp28 meningkat menjadi Rp31 miliar,” ungkapnya.

Sementara untuk pajak restoran saat ini realisasinya sudah cukup tinggi yaitu pada posisi 91,90 persen. “Hampir sudah mendekati target bulanan kami,” ucapnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer