28.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaBerita UtamaRibuan ODGJ di Lotim Tak Tercantum Dalam DPT

Ribuan ODGJ di Lotim Tak Tercantum Dalam DPT

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ribuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental di Lombok Timur tak terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT). Hal ini menyebabkan ribuan warga tersebut tak dapat menyalurkan hak pilihnya pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.

Bidang Data pada KPU Lombok Timur (Lotim), H Mulyadi membenarkan bahwa tidak ada orang yang mengidap disabilitas mental dimasukkan dalam DPT. Ketentuan ini berdasarkan pada PKPU Nomor 6 dan 7 tahun 2023.

“Orang yang terkena disabilitas mental hanya boleh menyalurkan hak pilihnya apabila ada keputusan dari dokter spesialis jiwa,” ucapnya, Jumat (01/12/2023).

Dikatakan Mulyadi, pihaknya tidak berwenang menentukan orang yang terkena disabilitas mental masuk dalam DPT untuk menyalurkan hak suaranya. Karena yang bisa menentukannya adalah dokter spesialisnya melalui surat keputusan.

- Advertisement -

“Tidak ada disabilitas mental di Lotim yang masuk dalam DPT, tapi hanya bisa memilih ketika ada rekomendasi yang diberikan oleh dokter,” katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur mencatat sebanyak 5.734 orang yang mengalami penyakit gangguan jiwa. Namun dari ribuan kasus tersebut akan dibagi dalam beberapa kategori kejiwaan yang dialaminya.

“Sejumlah orang yang mengalami disabilitas mental di Lombok Timur ini belum ada yang sembuh, melainkan masih dalam pengawasan dan proses berobat,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -


Berita Populer