Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sebanyak 2.339 kepala keluarga (KK) korban gempa di Lombok Tengah (Loteng) sudah diusulkan untuk mendapatkan rehab rekon rumah yang rusak akibat gempa pada tahun 2018 lalu.
“Ini usulan. Belum ditetapkan. Itu sedang direview oleh Inspektorat utama BNPB”,kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Loteng, Murdi, Senin (26/20/2020) di Praya.
Dijelaskan, penetapan KK penerima bantuan rehab rekon rumah korban gempa ini akan dilakukan setelah ada hasil review dari Inspektorat utama BNPB.
Ditargetkan rehab rekon dua ribu lebih rumah tahan gempa itu bisa dimulai pada bulan November dan ditarget tuntas pada Desember akhir tahun ini.
“Kita optimis bisa selesai. Kalau tidak selesai kita akan ajukan perpanjangan waktu”,ujar Murdi.
Sejalan dengan itu juga akan dibentuk fasilitator yang akan mendampingi rehab rekon ribuan unit rumah tahan gempa tersebut. Jumlah fasilitator yang dibutuhkan sebanyak 94 orang.
Terlepas dari itu masih ada ribuan rumah warga korban gempa di Loteng yang ternyata belum masuk data usulan rehab rekon ke BNPB. Persoalannya karena anggaran yang disalurkan BNPB hanya cukup untuk menangani 2.339 unit rumah tersebut.
“Anggarannya yang diberikan BNPB hanya cukup untuk yang diusulkan tahun ini walaupun masih ada ribuan yang belum masuk usulan”,imbuhnya.
Ribuan rumah yang tidak masuk usulan rehab rekon tahun ini tersebut rencananya akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, waktu penanganannya belum bisa dipastikan.
“Kita berharap secepatnya bisa ditangani karena ini masalah bencana. Sementara rumahnya belum direhab rekon, warga tinggal di Huntara”,jelasnya.
Sementara untuk rehab rekon rumah tahan gempa tahap pertama yang berjumlah sebanyak 24 ribu sudah tuntas 100 persen. Prosesnya saat ini adalah penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ).
LPJ tersebut sekarang ini masih dikoreksi oleh pemerintah provinsi NTB. “Kita sedang kejar penyelesaian LPJ ini selesai Desember ini. Progresnya sudah 68 persen. Fokus itu sekarang”,pungkasnya.