Mataram, 22/3 (Inside Lombok) – Rumah Sakit Umum Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan insentif bagi puluhan vaksinator COVID-19 ke Dinas Kesehatan setempat.
“Jumlah vaksinator COVID-19 yang kita usulkan untuk mendapat insentif sebanyak 50 orang,” kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Senin.
Dikatakannya, sebanyak 50 vaksinator COVID-19 itu merupakan vaksinator yang sudah terlatih dan saat ini tetap memberikan pelayanan maksimal untuk kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi kalangan lanjut usia (lansia) dan sejumlah lembaga pelayanan publik vertikal.
Untuk besaran insentif bagi vaksintor COVID-19, katanya, disesuaikan dari usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, agar vaksinator di RSUD dan Dinkes besarannya sama.
“Informasinya, untuk insentif vaksinator diusulkan Rp15.000 per sekali suntik sasaran,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi telah mengajukan insentif untuk vaksinator sebesar Rp4,5 miliar dengan estimasi Rp15.000 per sekali suntik sasaran.
“Kasian vaksinator kita lelah bekerja di lapangan. Harapan kita, semoga usulan Rp15.000 tersebut bisa terakomodasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram,” katanya.
Sementara jumlah vaksinator di Dinkes Kota Mataram yang tersebar pada 11 puskesmas sebanyak 22 orang, dengan ketentuan satu puskesmas masing-masing memiliki dua vaksinator.
“Jumlah vaksinator itu belum termasuk vaksinator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Sedangkan vaksinator di RS swasta ditangani pemerintah pusat,” katanya. (Ant)