25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaRSUDP NTB Bebaskan Biaya Autopsi dan Visum Bagi Warga Tidak Mampu

RSUDP NTB Bebaskan Biaya Autopsi dan Visum Bagi Warga Tidak Mampu

Mataram (Inside Lombok) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggratiskan biaya pelayanan autopsi dan visum bagi warga tidak mampu di wilayah itu.

“Ini merupakan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang memberikan akses layanan visum hidup atau mati dan otopsi bagi warga tidak mampu secara gratis,” kata Direktur RSUD Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra, Jumat (7/5/2021).

Menurut dr Jack, sapaan akrab Direktur RSUD Provinsi NTB ini, pelayanan visum hidup atau mati secara gratis tersebut diberikan khusus untuk penanganan kasus-kasus tertentu. Di antaranya adalah kasus kekerasan pada anak, kasus kejahatan seksual (perkosaan, pencabulan, pelecehan seksual), kasus KDRT, keracunan, kasus penganiayaan umum, dan kasus kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, pelayanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pemeriksaan dalam atau autopsi jenazah termasuk layanan konsultasi parenting test,” tegas dr Jack.

Ia mengatakan, RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan provinsi telah dilengkapi dengan fasilitas layanan yang lengkap dan paripurna. Bahkan, terdapat fasilitas instalasi forensik sebagai salah satu unit yang melengkapi layanan RSUD Provinsi NTB.

“Instalasi ini menyediakan pelayanan kepada pasien dan keluarga pada kegiatan pemulasaran jenazah sampai dengan pelayanan kegiatan forensik dan medikolegal,” jelasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer