Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sejumlah Kabupaten Kota di NTB sudah melabeli rumah penerima program keluarga harapan (PKH) dengan tulisan “keluarga miskin penerima bantuan PKH. Sementara di Lombok Tengah rencananya akan melakukan hal serupa pada awal tahun 2021.
“Kita sudah punya rencana itu. Mulanya beberapa bulan lalu. Tapi terlambat karena Pilkada dan sebentar lagi Pilkades. Khawatir dianggap politis”,kata Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Lombok Tengah, Ahmad Wildan, Rabu (16/12) di Praya.
Dikatakan, pelabelan rumah penerima bantuan PKH ini dilakukan karena melihat banyaknya penerima manfaat yang sudah sejahtera. “Kalau dilabeli itu mungkin nanti akan malu. Karena kalau dipaksa mundur tidak bisa”,ujarnya.
Dia melanjutkan, pihak desa sudah diminta untuk memperbaharui data terkait dengan penerima manfaat yang sudah sejahtera. Hanya saja, tidak semua penerima manfaat yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima program PKH.
Sementara itu, jumlah penerima manfaatnya program bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut sebanyak 77.501 orang.
Tidak hanya penerima program PKH yang akan dilabeli. Namun juga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jumlahnya sebanyak 130.250. “Itu data per Oktober 2020.