28.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaRumah Tidak Layak Huni Masih Banyak di Mataram

Rumah Tidak Layak Huni Masih Banyak di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat masih ada rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Mataram. Untuk itu, program perbaikan akan dilakukan bertahap. Tahun ini, ada 85 unit RTLH yang akan diperbaiki.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Mataram, Lalu Agus Supriadi menerangkan puluhan unit rumah tersebut tersebar di lima kelurahan, meliputi Kelurahan Monjok, Sayang-Sayang, Bintaro, Babakan dan Kelurahan Karang Pule. Total bantuan yang didapat per unit adalah Rp35.750.000.

“Untuk di Kelurahan Monjok dan Sayang-Sayang, pekerjanya sudah mulai membuat besi pondasi, sedangkan Kelurahan Bintaro dan lainnya baru selesai membongkar rumah yang akan dipugar,” katanya.

Ia mengatakan, program pemugaran 85 RTLH itu merupakan program bangun baru (PB). Artinya rumah sasaran dibongkar dan kemudian akan dibangun baru dan pemilik tinggal menerima kunci rumah baru.

- Advertisement -

“Anggaran sebesar Rp35,7 juta per unit itu, bangunan rumah akan dibangun seperti perumahan tipe 24 atau 36 dengan dua kamar tidur dan satu toilet. Jika penerima mau berswadaya lagi, bangunan bisa ditambahkan. Namun kemungkinannya sangat kecil sebab penerima rata-rata pra sejahtera,” ujarnya.

Disebutkan, anggaran sebesar Rp35.750.000 itu merupakan dana ‘sharing’ antara pemerintah pusat dengan pemerintah Kota Mataram. Dirincikan, anggaran sebesar Rp20.750.000 bersumber dari pusat dan Rp15 juta dari Pemerintah Kota Mataram.

“Untuk pencairannya dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama untuk kegiatan awal, tahap kedua dicairkan setelah pekerjaan mencapai 30 persen dan terakhir setelah pekerjaan 75 persen,” sebut Agus.

Berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan, kegiatan pembangunan 85 unit RTLH di Kota Mataram itu bisa rampung pada bulan November 2022. Namun jika bisa lebih cepat selesai maka akan lebih bagus. Akan tetapi dengan syarat tidak mengurangi kualitas dan kuantitas bangunan.

“Karenanya, anggaran Rp35.750.000 per unit itu peruntukannya Rp30 juta lebih untuk bahan bangunan dan Rp5 juta ongkos tukang sehingga penerima bantuan tinggal menerima kunci rumah baru,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer