Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tambang ilegal di Bukit Prabu, Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) ditertibkan petugas, Kamis (19/5) sekitar pukul 10.30 Wita. Penertiban dipimpin langsung Kanit Tipiter Polres Loteng, IPDA I Wayan Gede Sumarsana dengan melibatkan personel gabungan Polres Loteng dan BKSDA Loteng.
“Bagi pemilik kuari/tambang emas ilegal diarahkan ke Polres Loteng untuk memberikan keterangan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut,” jelas Sumarsana saat memberi keterangan.
Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono menerangkan penertiban tambang emas ilegal tersebut sebagai salah satu upaya menjaga dan memelihara kawasan konservasi sumber daya alam di wilayah Loteng.
Dalam pelaksanaan penertiban tambang ilegal itu ditemukan masih ada masyarakat sekitar yang membuka kuari baru. Khususnya untuk melakukan penambangan emas ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu.
Adapun penertiban lokasi tambang ilegal antara lain di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu yang dikelola oknum inisial AH, K dan MO. Di lokasi tersebut ditemukan dua buah alat berat berupa ekskavator dan lokasi galian B. Kemudian lokasi milik oknum inisial LHS di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu. Pada lokasi ini ditemukan satu alat berat berupa ekskavator dan lokasi galian B. (r)