28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaSatu Ton Barang Bekas di Salah Satu Gudang Montong Gamang Terbakar

Satu Ton Barang Bekas di Salah Satu Gudang Montong Gamang Terbakar

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Gudang bekas milik Haji Amir yang berlokasi di Dusun Karang Tengak Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang terbakar, Senin tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 Wita.

Peristiwa kebakaran yang melanda gudang milik H. Amir Mukminin (44 l), alamat Dusun Mumbang Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Lombok Tengah itu pertama kali dilihat oleh Muhamad (45), warga desa setempat.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengungkapkan, sekitar pukul 18.00 Wita Muhamad sedang duduk ngopi di depan gudang barang bekas yang terbakar, tiba-tiba melihat kepulan asap dari tumpukan barang bekas berupa kardus.

“Semakin lama makin membesar, sehingga Muhamad bersama warga berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan seadaanya,” kata Kapolsek Kopang AKP Suherdy.

Namun, kata Kapolsek, minimnya peralatan yang digunakan warga sehingga bara api yang berada di tumpukan kardus masih menyala.

“Bapak Muhamad menelpon petugas piket kami di Polsek terkait kebakaran itu. Kemudian petugas piket langsung menghubungi pemadam kebakaran Pemda Loteng untuk mencegah kebakaraan meluas,” beber AKP Suherdy.

Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 Wita untuk melakukan pemadaman. Karena sumber api belum padam, .pada pukul 19.30 Wita ada penambahan satu unit pemadam kebakaran lagi dari Damkar Kabupaten Lombok Timur Pos Terara.

“Api baru bisa dipadamkan secara keseluruhan pada pukul 21.30 Wita,” kata Suherdy.

Akibat peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan kerugian mencapai Rp 30 juta, dengan rincian harga perkilogram kardus bekas mencapai Rp.3.700 dan kardus yang terbakar diperkirakan mencapai 1 ton.

Selama pemadaman berlangsung dilakukan pemadaman dengan 3 unit pemadam kebakaran yaitu 1 milik damkar kabupaten Lombok Timur pos terara dan dua unit damkar milik Kabupaten Lombok Tengah.

Sumber h

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer